Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 Maret 2022 | 02.19 WIB

Suharso Akhirnya Buka Suara soal Kabar Perceraiannya, Begini Katanya

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Bappenas/Antara - Image

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Bappenas/Antara

JawaPos.com - Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Suharso Manoarfa, akhirnya angkat bicara terkait kabar perceraian yang menerpa rumah tangganya. Dirinya baru berbicara setelah isu tersebut berembus dalam beberapa hari terakhir.

Ternyata, Suharso cenderung diam dan tidak reaktif dalam merespons kabar perceraian itu karena berprinsip urusan rumah tangga adalah urusan internal dan tidak perlu diumbar ke publik. Menurutnya, sikap ini selaras dengan ajaran agama, termasuk yang tertuang di dalam hadits dan Alquran.

"Sebagai seorang ketua umum dari partai Islam, saya menjalankan sesuatu sesuai tuntunan agama, dimana dalam sebuah hadis disampaikan bahwa sebagai muslim yang baik, tidak boleh kita membicarakan hal terkait dengan pasangan. Saya kira begitu ya," ujar Suharso dalam keterangannya, Sabtu (26/3).

Hadits tersebut, tambah Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, selaras dengan bunyi Surat Al-Baqarah ayat 187. "Mereka (istri-istrimu) adalah pakaian bagimu dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka," bunyi kutipan ayat tersebut.

"Jadi, kita (suami-istri) mesti saling merawat dengan baik. Bilamana 'pakaian' itu tidak kita gunakan, bukan berarti kita mengoyak dan mencampakkannya begitu saja. Maka, karena saya memulai (pernikahan) dengan baik-baik, berakhir pun harus dengan baik-baik pula, tidak saling merugikan," katanya.

Suharso menambahkan, dirinya baru angkat bicara saat ini karena ingin meluruskan kabar rumah tangganya yang sedang menjadi sorotan agar tidak simpang-siur. Apalagi, posisinya sebagai pejabat publik.

"Sesungguhnya itu urusan domestik saya yang tidak perlu saya share ke publik. Tetapi, karena saya pejabat publik, maka publik perlu memperoleh informasi yang lurus, bukan yang dibengkokkan," ungkapnya.

Adapun pengajuan gugatan cerai yang diajukan Suharso terhadap sang istri, Nurhayati Effendi tersebut dengan nomor berkas perkara: 568/PDt G/PA.JS. Pengajuan pendaftaran dilakukan pada 31 Januari 2022 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore