Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Maret 2021 | 06.03 WIB

Meski Mudik Dilarang, Cuti Bersama Libur Lebaran akan Tetap Ada

KEPADATAN calon penumpang pesawat di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo kemarin (24/12). (DIPTA WAHYU/JAWA POS) - Image

KEPADATAN calon penumpang pesawat di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo kemarin (24/12). (DIPTA WAHYU/JAWA POS)

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan, pemerintah melarang mudik lebaran Idul Fitri 2021. Namun, hal ini tidak mengubah kebijakan cuti bersama lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.

"Cuti bersama Idul Fitri satu hari tetap ada. Namun tidak boleh ada aktivitas mudik," ucap dia dalam telekonferensi pers, Jumat (26/3).

Dia menjelaskan bahwa larangan mudik ini berlaku untuk semua lapisan masyarakat. Mulai dari ASN, TNI, Polri dan karyawan BUMN serta swasta.

Larangan ini akan berlaku mulai 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. Oleh karena itu, Muhadjir mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan kecuali dihadapkan pada kondisi mendesak sehingga tidak dapat ditunda.

"Dan sebelum itu dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali mendesak dan perlu," imbuh dia.

Terkait dengan kondisi urgensinya akan ditentukan oleh instansi dan perusahaan mereka bekerja. Sementara kebijakannya akan diatur oleh kementerian terkait.

"Panduannya akan diatur oleh Kemenpan-RB, sedangkan untuk tanggung jawab perusahaan akan diatur oleh Kemenaker, sedangkan yang di luar itu akan diatur oleh Kemendagri," pungkasnya.

https://youtu.be/4QRwel8ejIQ

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore