
KEPADATAN calon penumpang pesawat di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo kemarin (24/12). (DIPTA WAHYU/JAWA POS)
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan, pemerintah melarang mudik lebaran Idul Fitri 2021. Namun, hal ini tidak mengubah kebijakan cuti bersama lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.
"Cuti bersama Idul Fitri satu hari tetap ada. Namun tidak boleh ada aktivitas mudik," ucap dia dalam telekonferensi pers, Jumat (26/3).
Dia menjelaskan bahwa larangan mudik ini berlaku untuk semua lapisan masyarakat. Mulai dari ASN, TNI, Polri dan karyawan BUMN serta swasta.
Larangan ini akan berlaku mulai 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. Oleh karena itu, Muhadjir mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan kecuali dihadapkan pada kondisi mendesak sehingga tidak dapat ditunda.
"Dan sebelum itu dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali mendesak dan perlu," imbuh dia.
Terkait dengan kondisi urgensinya akan ditentukan oleh instansi dan perusahaan mereka bekerja. Sementara kebijakannya akan diatur oleh kementerian terkait.
"Panduannya akan diatur oleh Kemenpan-RB, sedangkan untuk tanggung jawab perusahaan akan diatur oleh Kemenaker, sedangkan yang di luar itu akan diatur oleh Kemendagri," pungkasnya.
https://youtu.be/4QRwel8ejIQ

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
