Keluarga Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana dan Titiek Soeharto memberikan sambutan dalam acara Silaturahmi Kebangsaan di Ruang Delegasi, Gedung Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Sabtu (28/9/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, menilai usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai bentuk upaya menghapus sejarah kelam pada masa Orde Baru.
Perwakilan koalisi sekaligus Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza, mengatakan usulan tersebut bukan hal baru. Padahal, negara sudah mengakui adanya permasalahan pada rezim Soeharto.
“Kali ini pemerintah mencoba untuk menghapus sejarah itu,” kata Bhatara dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (5/11).
Menurut Bhatara, selama 32 tahun berkuasa, Soeharto melakukan berbagai pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi. Bahkan, negara secara resmi telah mengakui adanya masalah tersebut melalui Ketetapan MPR (TAP MPR) yang menyinggung praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di era Orde Baru.
“Sudah ada keputusan TAP MPR berkaitan dengan KKN Soeharto. Artinya, negara mengakui bahwa ada permasalahan selama 32 tahun pemerintahan Soeharto,” tegasnya.
Ia menilai, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto sama saja dengan memberikan amnesti terhadap kejahatan negara di masa lalu. Padahal, banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terjadi selama masa pemerintahan Soeharto.
“Apakah ini bukan suatu bentuk impunitas? Apakah rekonsiliasi ini tidak lebih dari sebuah amnesti yang tidak resmi?” ujarnya.
Bhatara menegaskan, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan bentuk kontradiksi. Menurutnya, Soeharto adalah bagian dari negara dan pernah menjadi presiden, sehingga tidak logis apabila negara memaafkan dirinya sendiri atas pelanggaran terhadap rakyatnya.
“Hanya orang gila atau orang yang secara logika hukum cacat ketika negara melakukan pelanggaran, kemudian memaafkan dirinya sendiri atas pelanggaran yang dilakukan terhadap warganya,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022