Ilustrasi link download SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 (Pexels/Matheus Bertelli)
JawaPos.com - Pemerintah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri untuk libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
SKB 3 Menteri yang terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, menetapkan rincian libur nasional hingga cuti bersama tahun depan.
Pada tahun 2026 mendatang terdapat 17 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama. Salah satu hari libur yang banyak dicari yaitu Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Libur lebaran akan jatuh pada 21-22 Maret dengan tiga hari cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Berikut daftar hari libur nasional tanggal merah dan cuti bersama 2026 dikutip dari laman kemenkopmk.go.id:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Persebaya Surabaya Siapkan Penyerang Pengganti Alex Martins di Super League
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
