Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Hari Lalu Lintas Bhayangkara. (Mabes Polri)
JawaPos.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ucapan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-69, yang diperingati pada tanggal 22 September 2024. Dalam pesannya, Kapolri mengharapkan agar kepolisian lalu lintas semakin inovatif dan profesional sehingga semakin dicintai oleh masyarakat.
“Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024. Semoga semakin inovatif dan profesional agar semakin dekat dan dicintai masyarakat,” ungkap Jenderal Sigit pada Kamis (26/9/24).
Kapolri juga mengingatkan pentingnya sejarah kepolisian lalu lintas, yang dimulai 69 tahun lalu pada 22 September 1955 dengan pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan oleh Kepala Jawatan Kepolisian Negara. Sejak saat itu, polisi lalu lintas terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Menyongsong tantangan ke depan, Jenderal Sigit menekankan pentingnya inovasi. “Inovasi harus terus dilakukan demi menghadapi tantangan masa depan. Sekali lagi, Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024, Polantas Presisi Hadir Menuju Indonesia Maju,” ujarnya.
Dalam acara peringatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan memperkenalkan salah satu inovasi terbaru, yaitu aplikasi Traffic Attitude Record.
Aplikasi ini bertujuan untuk mencatat perilaku pengguna jalan dan akan dijadikan rujukan dalam penerbitan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Data tersebut mencatat pelanggaran lalu lintas hingga keterlibatan pengemudi dalam kecelakaan. Menurut Irjen Pol. Aan, pengguna jalan akan diberi poin sebesar 12 saat menerima SIM. Poin tersebut akan dikurangi setiap kali terjadi pelanggaran.
"Pelanggaran ringan akan mengurangi 1 poin, sedang 3 poin, pelanggaran berat 3 poin, dan untuk kecelakaan bisa mengurangi hingga 8 sampai 12 poin," jelasnya.
Jika poin pengemudi habis, mereka tidak dapat memperpanjang SIM. Data perilaku pengemudi juga akan digunakan sebagai referensi untuk penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) oleh bidang intelkam. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
