Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Mei 2024 | 18.12 WIB

Komisi II DPR Ingatkan Penambahan Kementerian Harus untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Bagi-Bagi Kekuasaan

 
 

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang.

 
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengingatkan, rencana pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang ingin menambah jumlah kementerian. Menurutnya, rencana itu harus ditinjau ulang, karena jangan nantinya publik melihat itu hanya sekadar pembagian kekuasaan. 
 
Sebab, jumlah 34 kementerian yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dinilai sudah cukup.
 
"Rencana adanya penambahan kursi kabinet Prabowo-Gibran tentu harus ada dasar dan alasan kebutuhan yang memang keharusan untuk kepentingan percepatan kerja-kerja kebutuhan Pemerintahan bagi rakyat, bukan karena kepentingan politik atau bagi-bagi kekuasaan yang berdampak kepada pemborosan anggaran," kata Junimart kepada wartawan, Jumat (10/5). 
 
"Sesuai UU 39/ 2008 tentang Kementerian Negara, telah diatur mengenai jumlah bidang Kementerian pada pasal 12,13 dan 14 disebutkan paling banyak 34 Kementerian dengan rincian 4 menteri koordinator, 30 menteri bidang," sambungnya.
 
Ia menyebut penambahan kementerian itu harus merevisi UU Nomor 39 tahun 2008. 
"Penambahan kementerian untuk mengubah nomenklatur kementerian harus merevisi UU 39/2008," tegas Junimart. 
 
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku bingung dengan adanya isu bahwa Presiden RI terpilih Prabowo Subianto akan menambah jumlah kementerian. Ia menekankan, sampai saat ini belum ada pembahasan di parlemen untuk merevisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. 
 
Dalam UU tersebut ditegaskan bahwa batasan jumlah kementerian di sebuah kabinet sebanyak 34. 
 
"Ya, justru kan belum ada (pembahasan untuk revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 di DPR), makanya saya bingung. Jadi, ya kita anggap aja itu aspirasi, masukan gitu," tegas Dasco kepada wartawan, Kamis (9/5).
 
 
Meski demikian, Dasco mengaku akan menampung setiap aspirasi terkait penambahan kursi kementerian. 
"Saya pikir itu juga merupakan masukan aspirasi karena yang beredar ada penambahan kementerian ini, itu," ucap Dasco. 
 
Dasco menyebut, Prabowo hingga saat ini masih fokus menyusun janji program selama masa kampanye Pilpres 2024. "Tetapi sampai dengan saat ini Pak Prabowo masih fokus justru untuk merancang janji program yang dijanjikan dalam kampanye," pungkas Dasco.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore