
Photo
JawaPos.com - Bareskrim Polri memastikan stok obat untuk pasien Covid-19 masih aman. Kepastian itu didapat setelah Bareskrim melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
"Saya sudah koordinasi dengan Kemenkes, Dirjen BC dan Dirjen Penindakan BPPOM, untuk produksi dalam negeri semua wajib mendukung tumbuh dan berkembangnya Industri dalam negeri," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (24/7).
Agus menuturkan, pemerintah juga telah menyalurkan 3 juta obat secara gratis untuk warga. Dengan begitu, stok obat dipastikan aman.
"(Stok obat) sejauh ini masih terkendali apalagi Pemerintah melalui teman-teman dari TNI, Babinsa menyalurkan targetnya 3 juta obat-obatan Covid secara gratis," jelas Agus.
Mantan Kabarhakam Polri itu menegaskan, aparat akan terus memantau peredaran obat Covid-19. Tujuan agar tidak terjadi aksi penimbunan lagi oleh oknum nakal, yang membuat harga obat bisa melonjak drastis.
"Harga memang terjadi mekanisme hukum ekonomi, sediaan terbatas, mungkin yang perlu banyak maka harga naik. Menurut saya melibatkan banyak pihak termasuk jaringan ke RS atau oknum Nakes. Makanya kita lakukan langkah pengawasan, penyelidikan dan penindakan yang menjual dengan harga di atas HET dan dilakukan oleh yang tidak berhak," pungkas Agus.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
