
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
JawaPos.com–Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membuat keputusan soal batas usia capres-cawapres. Hal itu menjadi sorotan media-media internasional.
Putusan MK yang meloloskan capres/cawapres boleh di bawah usia 40 tahun dianggap publik sebagai kongkalikong kekuasaan. Sehingga membangkitkan amarah publik dan menguatkan isu keinginan sejumlah kelompok kepentingan untuk melahirkan politik dinasti.
Isu MK itu juga menjadi sorotan dari sejumlah media asing. Di antaranya The Guardian dalam artikelnya yang berjudul Joko Widodo’s son can run for Indonesia vice-president after controversial court ruling.
The Guardian menulis Penguatan patronase dan politik dinasti akan bertentangan dengan reformasi demokrasi yang telah dicapai oleh negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini, sejak berakhirnya pemerintahan Suharto yang merupakan orang kuat yang nepotis seperempat abad yang lalu, menurut beberapa analis.
Jokowi yang sangat populer, yang tidak diizinkan mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga, ingin mempertahankan warisan setelah melakukan serangkaian reformasi ekonomi dan dorongan besar untuk menarik investasi besar ke negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Selain The Guardian ada juga media internasional lain, seperti Aljazeera yang menurunkan artikel dengan judul Indonesian court rules on presidential candidate eligibility. Sedangkan Reuters menurunkan tulisan Indonesia court clears path for Jokowi’s son to run for vice presidency. Dan The Straits Times menuliskan artikel yang berjudul Indonesia court clears way for Jokowi’s son to run in election: President says he is not interfering.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
