Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Maret 2022 | 17.46 WIB

Wapres Ungkap Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Mudik Lebaran

Wakil Presiden Ma - Image

Wakil Presiden Ma

JawaPos.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan, pemerintah mewacanakan menjadikan vaksin booster Covid-19 sebagai syarat untuk mudik Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu, masyarakat pun didorong untuk melengkapi rangkaian vaksin jelang Ramadan.

"Untuk yang lansia, itu akan terus didorong juga yang masih baru satu kali vaksin, jelang bulan Ramadan untuk bisa 70 persen tervaksin, dan kemudian juga booster bahkan nanti booster kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik, selain vaksinasi sudah lengkap dua kali juga harus jadi booster," kata Ma'ruf dalam keterangannya di kanal YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Selasa (22/3) malam.

"Hingga dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR dan antigen, kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan kalau suasana terus landai seperti sekarang," imbuhnya.

Ma'ruf juga mengatakan, umat Islam pada bulan Ramadan juga bisa melakukan ibadah di masjid dan musala. Hal ini seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Indonesia.

"Tempat ibadah pun juga mulai diberikan kelonggaran dan sudah ada juga fatwa dari majelis ulama untuk bisa menyelenggarakan dengan seperti biasa," tegas Ma'ruf.

Meski demikian, Ma'ruf meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan. Salah satunya dengan tetap menggunakan masker.

"Masih harus tetap menaati protokol kesehatan, menggunakan masker terutama, kemudian mencuci tangan, dan juga vaksinasi. Ini vaksinasi menjadi penting karena untuk kekebalan komunitas itu kan salah satu faktor pentingnya adalah vaksinasi," ucap Ma'ruf.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberi sinyal tak melarang warganya untuk melakukan mudik lebaran 2022. Bahkan kemungkinan mudik diperbolehkan menyusul sejumlah keputusan pelonggaran aktivitas.

“Belum (dibahas soal larangan mudik), tapi InsyaAllah mudik boleh. Tinggal kita rapikan aja aturannya,” ucap Muhadjir kepada wartawan di kantornya, Selasa (22/3).

Akan tetapi, terdapat syarat bagi masyarakat yang diperbolehkan untuk mudik. Salah satu syaratnya adalah vaksinasi Covid-19. “Yang jelas diutamakan yang boleh mudik itu yang vaksin 2 kali, vaksin lengkap dan booster,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi. Hal ini dilakukan agar pada saat momentum mudik, kejadian yang tidak diinginkan terjadi. “Itu untuk jaga-jaga (meningkatnya kasus), marilah segera melengkapi vaksin 2 dan booster. Kita pastikan mereka yang booster itu aman untuk mudik,” pungkas Muhadjir.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore