
SAMPAIKAN ASPIRASI: Mahasiswa berunjuk rasa di kawasan monumen patung kuda, Jakarta. Mereka gagal mendekati Istana Negara karena dihadang polisi. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)
Aktivis HAM Desak Polisi Usut dan Tangkap Peretas
JawaPos.com – Aliansi mahasiswa dari berbagai kampus di Jabodetabek kembali turun ke jalan kemarin (21/4). Demonstrasi bertajuk aksi 21 April itu dilakukan sebagai respons atas berbagai persoalan yang muncul.
Total ada tujuh tuntutan yang disampaikan. Antara lain tindak tegas para penjahat konstitusi dan tolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden, turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi, serta hentikan segala tindakan represif terhadap masyarakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif. Kemudian, mereka menuntut wujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis; sahkan RUU yang prorakyat dan tolak RUU prooligarki; wujudkan reforma agraria sejati; serta tuntaskan penindakan seluruh pelanggaran HAM.
Sementara itu, aktivis hukum dan hak asasi manusia (HAM) Asfinawati meminta aparat penegak hukum segera mengusut tindakan peretasan akun media sosial (medsos) sejumlah mahasiswa dan masyarakat sipil. Salah satunya pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jentera Bivitri Susanti. ”Harus diusut, ini bukan delik aduan,” tegasnya. Bivitri mengalami peretasan pada Rabu (20/4) lalu.
WhatsApp pakar hukum tata negara itu diretas pihak tidak bertanggung jawab. Begitu pula akun Instagram milik Bivitri. Bahkan, Instagram Bivitri sempat diambil alih dan mengunggah kiriman palsu. Pembajakan akun itu terjadi bersamaan dengan peretasan yang dialami sejumlah mahasiswa.
Asfin (sapaan Asfinawati) mengungkapkan, selama ini pelaku pembajakan akun medsos itu tidak pernah diusut. Apalagi ditangkap. Padahal, perbuatan peretasan sudah jelas melanggar hukum.
”Kalau dilihat dari target, pelaku menyasar orang-orang yang sedang atau setelah merespons sebuah isu. Jelas ini menyasar orang yang kritis kepada kebijakan ngawur pemerintah atau negara,” paparnya.
Pola peretasan tersebut hampir sama dengan yang dialami pada 2019 dan 2020. Saat itu para aktivis mengkritik kebijakan pemerintah terkait revisi UU KPK dan Omnibus Law. ”Polanya (peretasan, Red) berulang sejak 2019,” imbuh mantan ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
