
Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) berswafoto usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC-19), Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (17/8/2021). Upacara peringatan Kemerdekaan ke-76 Republik
JawaPos.com - Sejumlah tenaga kesehatan mendapat transfer insentif Covid-19 dua kali atau dobel. Kementerian Kesehatan mengklarifikasi hal itu.
Sekretaris Badan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan dr. Trisa Wahyuni Putri mengklarifikasi sejumlah tenaga kesehatan harus mengembalikan pembayaran insentifnya. Pasalnya, pengembalian tersebut disebabkan oleh dobel pembayaran.
Pengembalian insentif tidak berlaku bagi semua nakes, tapi khusus bagi mereka yang menerima dobel transfer dari Kementerian Kesehatan. Sehingga, lanjut Trisa, para Nakes tidak perlu khawatir bahwa hak insentif tetap akan diproses dan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni dalam KMK nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.
“Kami tegaskan lagi bahwa ini ditujukan kepada nakes yang menerima dobel transfer. Artinya mendapatkan dobel pembayaran dan di bulan yang sama” kata dr. Trisa Wahyuni Putri dalam konferensi pers secara virtual, baru-baru ini.
Untuk kelebihan pembayaran dan jumlah nakes yang mengalami hal tersebut masih dalam proses koordinasi. Kemenkes, kata dia, mempermudah proses pembayaran insentif nakes dengan melakukan perubahan dan percepatan pada sistem untuk pemberian insentif nakes tahun 2020 dan 2021.
“Proses pembayaran insentif semakin berjalan lancar dibandingkan dengan proses sebelumnya sehingga para nakes dapat menerima insentif secara lebih teratur," kata dr. Trisa.
Kemenkes juga mengklaim pihaknya tengah memperbaiki koordinasi antara Kementerian Kesehatan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga bisa mengawal agar insentif nakes berjalan dengan akuntabel dan transparan.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
