
Suasana pesisir Surabaya. Dok JawaPos
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah masih berupaya keras untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Menurutnya, segala upaya harus dilakukan untuk menyelamatkan rakyat, sekalipun itu harus melanggar konstitusi.
"Dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu salus populi suprema lex. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi," ujar Mahfud kepada wartawan, Kamis (18/3).
Sebagai konsekuensinya, kata Mahfud, banyak orang melakukan tindakan darurat meskipun melawan hukum.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyampaikan, pemerintah sudah melakukan penyesuaian kebijakan. Seperti menyelaraskan penanganan pandemi dengan upaya pemulihan ekonomi.
"Pembangunan ekonominya tentu sudah dikatakan oleh presiden. Ada gas, ada rem. Oke selamatkan rakyat dengan perang melawan Covid, tapi jangan terlalu cepat. Kalau ekonominya terlalu mundur rakyat mati juga," jelas Mahfud.
Hal ini, menurutnya, sudah sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 telah ditekankan perang melawan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. "Pemerintah sekarang sedang bekerja keras dan fokus di dalam seluruh kegiatannya itu untuk menangani, untuk berperang melawan Covid," pungkas Mahfud.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
