Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Februari 2021 | 12.03 WIB

DPR Dukung Keterlibatan Polisi Cegah Penyebaran Covid-19

Anggota Polisi memberikan himbauan kepada pedagang yang berada di depan Blok A, Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (6/4/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara Pasar Tanah Abang hingga 19 April 2020 sebagai bentuk pencegaha - Image

Anggota Polisi memberikan himbauan kepada pedagang yang berada di depan Blok A, Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (6/4/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara Pasar Tanah Abang hingga 19 April 2020 sebagai bentuk pencegaha

JawaPos.com - Keterlibatan polisi dalam mengawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diyakini bisa efektif menekan kasus positif Covid-19. Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya agar terus bersinergi dengan TNI dan tenaga kesehatan dalam mengawal PPKM mikro dinilai tepat.

"Kehadiran Polisidi tengah masyarakat dalam program pengendalian Covid-19 itu adalah langkah tepat karena Kepolisian memang diharapkan bisa lebih mempunyai hubungan yang baik dengan masyarakat," kata anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto kepada wartawan, Minggu (14/2).

Menurut Wihadi, polisi bisa mengetahui lingkungan dan lebih dekat untuk memberikan pengawasan terhadap upaya pencegahan Covid-19. Dia berharap, kehadiran polisi juga membuat masyarakat merasa terlindungi.

"Jadi, saya kira langkah-langkah itu memang diperlukan untuk saat ini dalam rangka mencegah Covid-19," ujar Wihadi.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Sari Yuliati mengatakan, penugasan Polri untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 diatur dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

"Ini adalah ikhtiar dari pemerintah dengan menggerakan semua perangkat yang ada untuk menekan penyebaran Covid-19," kata Sari Yuliati.

Baca Juga: Menag Beri Tanggapan Soal Pelaporan Terhadap Din Syamsuddin


 Sari juga menjelaskan, dalam Telegram Kapolri Nomor ST/183/II/Ops.2./2021 Poin 3, anggota Polri ditugaskan melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas).


"Sehingga ini bukan hanya langkah preventif dalam menangani Covid-19, tapi juga merupakan langkah edukatif dan antisipatif dari Polri dalam menerjemahkan Instruksi Presiden,” jelas Sari.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Ketua MPR yang Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Menurutnya kemampuan persuasi polisi harus diterus ditingkatkan. Selain itu, polisi juga harus mampu mengendalikan emosi dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat.

"Saya berharap peran para kepala satuan teritorial maupun satuan non teritorial benar-benar terlibat dalam manajemen emosi anggota Polri yang bertugas di lapangan," kata Arsul.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore