
Dirjen Dukcapil Zudan Arief saat menyosialisasikan perekaman e-KTP dan Kartu Identitas Anak kepada warga Suku Baduy, Senin (19/2)
JawaPos.com - Jumlah kasus positif Covid-19 di tanah air terus meningkat. Namun anehnya, hal itu tidak terjadi di kalangan masyarakat Baduy, di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Hingga saat ini, penyebaran virus korona di kalangan masyarakat Baduy belum ditemukan alias nol kasus, sejak pemerintah menetapkan wabah korona sebagai bencana nasional pada 13 April 2020.
"Selama sembilan bulan terakhir ini warga Baduy nol kasus Covid-19," kata Petugas Medis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Iton Rustandi di Lebak, Minggu (24/1).
Masyarakat Baduy lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) guna mencegah penularan virus korona. Bahkan, tetua adat setempat mengimbau masyarakat Baduy tidak ke luar daerah, terutama daerah zona merah penyebaran Covid-19.
Selama ini, kata dia, aktivitas masyarakat Baduy lebih banyak di rumah dan ladang untuk mengembangkan pertanian. "Kami juga mengoptimalkan edukasi tentang bahaya Covid-19 agar mereka mengetahui penyebaran penyakit yang mematikan itu," katanya.
Menurut dia, Puskesmas setempat terus berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 dengan membagikan ribuan masker di permukiman warga dan melakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu, juga menyiapkan wastafel di sepanjang jalan memasuki pemukiman Baduy.
Saat ini, kata dia, pihaknya melayani enam desa di wilayah kerjanya, di antaranya Desa Kanekes, Bojongmenteng, Nayagati dan Cisimeut Raya.
Jumlah kasus Covid-19 di wilayah kerjanya itu tercatat tiga orang positif Covid-19, dua di antaranya meninggal dunia. "Pasien Covid-19 yang meninggal itu warga luar Baduy dan diduga tertular di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, karena mereka kerap berobat," katanya.
Tetua Adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Jaro Saija, mengatakan masyarakat suku Baduy dilarang ke luar daerah, seperti Jakarta, Tangerang dan Bogor, karena daerah itu zona merah penularan Covid-19.
Baca juga: PSBB Jawa-Bali Berlaku 11-25 Januari, Sekolah Tetap Online
Begitu juga warga Baduy yang merantau diminta untuk pulang dan sebelum masuk pemukiman adat terlebih dahulu menjalani pengecekan kesehatan di Puskesmas setempat.
Masyarakat Baduy tinggal di Pegunungan Kendeng dengan luas 5.100 hektare tersebar di 65 perkampungan dan dihuni sekitar 11.600 jiwa. Tetua adat mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah yang menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kebijakan itu, kata dia, untuk perlindungan diri juga keluarga dan orang lain agar tidak terpapar virus corona.
Meski masyarakat Baduy menolak kehidupan modern, namun kesehatan menjadikan prioritas. Sehingga pemerintah desa setempat memberlakukan pengetatan kunjungan wisata. Sebab, penularan Covid-19 sangat berbahaya.
"Kami menjamin pemukiman Baduy terbebas dari penyakit yang mematikan itu, kami juga melakukan penjagaan agar pengunjung yang hendak masuk ke tanah hak ulayat Baduy dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujarnya.
Saat ini pemukiman masyarakat Baduy diperketat untuk pencegahan penularan Covid-19 dan semua pintu masuk ke kawasan tanah hak ulayat adat disediakan wastafel untuk mencuci tangan menggunakan sabun.
Selain itu, aparat kepolisian dan TNI, serta aparatur desa setempat melakukan penjagaan, tamu maupun wisatawan harus mematuhi aturan adat. Wisatawan juga wajib menjaga kebersihan dan dilarang membuang sampah sembarangan, terlebih sampah plastik.
Pengetatan ini, kata Jaro, untuk pencegahan sejak dini agar warga Baduy tidak tertular penyakit yang mematikan itu. Para wisatawan juga diwajibkan melengkapi surat keterangan rapid tes antigen. "Kami menolak wisatawan yang melanggar itu," ucapnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=3VfRmvwCC88

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
