
Ilustrasi ruas Tol Jagorawi tempat kejadian perkara (TKP) sopir taksi online tertabrak usai hilang kesadaran karena diracun kecubung
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa libur akhir tahun dipangkas sebanyak 3 hari. Hari libur akhir tahun yang dihapuskan berada di tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020.
Hal ini ditetapkan setelah melalui rapat bersama dengan kementerian/lembaga teknis. Mulai dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Agama (Menag), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Kepala Staf Presiden serta pihak Polri.
"Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada," jelasnya usai rapat di kantornya, Selasa (1/12).
Adapun libur akhir tahun akan dimulai dari 24 sampai 27 yang beririsan dengan libur Natal. Lebih rinci, 24 adalah cuti bersama Natal, 25 libu Natal dan 26-27 karena hari Sabtu dan Minggu.
"Kemudian 28-29-30 (Desember) tidak libur tetapi tetap kerja biasa," ucapnya.
Lalu, pada 31 Desember akan dilanjutkan dengan libur pengganti Idul Fitri. Setelahnya akan dilanjutkan libur tahun baru di 1 Januari 2021, kemudian di 2 dan 3 Januari karena Sabtu-Minggu.
Baca juga: Libur Akhir Tahun 2020, Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Patuhi 3M
"Dengan demikian secara teknis penguranagn libur itu ada tiga hari yaitu 28-30 Desember. Nanti akan kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, MenPAN-RB, Menaker dan Menag," jelasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa jatah libur yang dikurangi ini tidak akan diganti. "Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi jadi tidak akan diganti," tegasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=mpDLk0Tc4xQ

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
