
Farouk Muhammad
JawaPos.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berang karena percakapan dirinya dengan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin lewat telpon terkuak dalam sidang kasus dugaan penodaan agama. SBY pun menduga telponnya telah disadap oleh orang yang tidak berkepentingan.
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengaku kecewa, jika benar ponsel SBY telah disadap. Sebab, hal tersebut telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 31, yang isinya setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan penyadapan, dalam suatu komputer dan atau sistem elektronik tertentu milik orang lain maka dipidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 800 juta.
"Itu tidak boleh, hak seseorang privasi seseorang direkam. Negara pun kalau melakukan harus ada alasannya. Jadi tidak boleh negara secara semena-mena merekam orang," ujar Farouk di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (2/2).
Mantan Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Pertahanan dan Keamanan, tersebut menambahkan, KPK saja kalau ingin melakukan penyadapan harus ada alasan yang jelas. Sehingga tidak boleh seseorang atau pihak lain melakukan penyadapan tanpa adanya alasan yang jelas.
"Tidak bisa itu sepanjang waktu (penyadap) terus seseorang. Habis kita kehidupan berbangsa ini tidak ada prestasi lagi," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa kesal, karena percakapan dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin terungkap dalam sidang dugaan penistaan agama terhadap terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut SBY, kalau percakapan tersebut didapat dengan cara ilegal atau lewat penyadapan, maka Ahok dan kuasa hukumnya melanggar UU ITE.
Karenanya, Presiden keenam tersebut mengaku mendapatkan keadilan kalau memang benar telponnya telah disadap. Karenanya dia berharap agar pihak-pihak yang melakukan penyadapan bisa ditindak oleh aparat penegak hukum.
Sekadar informasi, Ahok sudah memberikan klarifikasi terkait adanya percakapan lewat telpon antara SBY dengan Ma'ruf Amin. Menurut Ahok dirinya bersama dengan kuasa hukumnya tidak pernah melakukan penyadapan terhadap SBY.
Menurut Ahok, informasi percakapan antara SBY dengan Ma'ruf Amin ia dapat dari situs media online tertanggal 7 Oktober 2016. (cr2/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Persebaya Surabaya Siapkan Penyerang Pengganti Alex Martins di Super League
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
