Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Juni 2021 | 03.56 WIB

Wakil Ketua MPR Bilang Belum Ada Urgensi Amandemen UUD NRI 1945

syrief hasan joooosss - Image

syrief hasan joooosss

JawaPos.com–Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyampaikan hasil kajian mengenai rencana amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 belum memiliki urgensi untuk dilakukan setelah mendengarkan masukan dan saran dari berbagai pihak.

Syarief Hasan menilai, Amandemen UUD NRI Tahun 1945 berpotensi melebar pada pembahasan lain yang tidak diperlukan. ”Setelah melalui kajian bersama para akademisi, kami mendapatkan masukan bahwa amandemen UUD NRI Tahun 1945 berpotensi melebar dan tidak terkontrol sehingga tidak perlu untuk dilakukan,” kata Syarief Hasan.

Menurut Syarief Hasan, para akademisi dan masyarakat melihat ada potensi perubahan yang berlebihan ketika dilakukan amandemen UUD NRI Tahun 1945. ”Masyarakat khawatir, Amandemen UUD NRI 1945 digunakan sebagai ruang untuk semakin mengokohkan kekuasaan, seperti masa jabatan presiden/eksekutif yang sering didengungkan beberapa oknum,” ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menjelaskan, RPJPN sudah cukup menjadi rancangan pembangunan yang berkelanjutan. ”Dari masukan akademisi di berbagai perguruan tinggi, RPJPN sudah cukup menjadi landasan untuk pembangunan yang berkelanjutan. Kita hanya perlu melakukan penguatan sehingga RPJPN tersebut dilaksanakan pada setiap era kepemimpinan,” ujar Syarief Hasan.

Dia menceritakan masukan-masukan yang didapatkan dari para sivitas akademika di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. ”Sebagian besar sivitas akademika perguruan tinggi di berbagai wilayah yang kami datangi lewat program FGD MPR menyatakan GBHN belum perlu dihadirkan, sebab kita sudah memiliki RPJPN yang memuat rancangan pembangunan yang berkelanjutan,” tutur Syarief Hasan.

Menurut dia, pada masa pemerintahan SBY, pembangunan yang berlandaskan RPJPN berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ”Kita melihat, selama 10 tahun SBY memerintah, income per kapita rakyat naik dari USD 1.100 menjadi USD 3.850. Ini adalah buah dari konsistensi dan terarah berdasar UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 17 Tahun 2007 tentang RPJPN,” terang Syarief Hasan.

Syarief Hasan menambahkan, pengangguran dan kemiskinan juga menurun tajam. ”Berkat konsistensi menjalankan program sesuai RPJPN, kemiskinan pada era kepemimpinan SBY turun tajam dari 16,7 persen menjadi 10,96 persen. Pengangguran juga turun drastis dari 9,9 persen menjadi 5,7 persen. Hal itu menunjukkan urgensi RPJPN dalam pengelolaan pembangunan Indonesia,” jelas Syarief Hasan.

Syarief Hasan menilai, konsistensi pembangunan yang dilakukan pada masa pemerintahan SBY membuktikan RPJPN masih relevan untuk digunakan, tanpa perlu amandemen UUD NRI 1945. ”Asalkan setiap era kepemimpinan konsisten mengikuti RPJPN maka pembangunan pasti terarah. Namun pertanyaannya sekarang adalah apakah era setelah SBY, pembangunan berkelanjutan masih diterapkan?” tutur Syarief Hasan.

Syarief Hasan menambahkan, masukan dari perguruan tinggi yang merupakan pilar dalam kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara sangat dibutuhkan. ”Kami sejak awal melibatkan perguruan tinggi untuk memberikan masukan. Mereka menolak amandemen UUD NRI 1945 secara keseluruhan. Meskipun ada yang menerima amandemen UUD NRI 1945 secara terbatas, namun jumlahnya kecil sehingga kami melihat akademisi dan masyarakat dominan menolak amandemen,” papar Syarief Hasan.

Politikus senior Partai Demokrat itu menegaskan, Pimpinan MPR akan melibatkan seluruh masyarakat dalam pembahasan berbagai isu strategis ketatanegaraan Indonesia. ”Semua masyarakat, khususnya akademisi akan terus kami libatkan untuk memberikan kritikan, masukan, dan saran dalam pembahasan isu-isu ketatanegaraan. Kami dari Partai Demokrat akan mengawal aspirasi rakyat Indonesia, termasuk harapan untuk tidak dilakukannya amandemen dan cukup menggunakan UU RPJPN dalam merancang pembangunan berkelanjutan,” ujar Syarief Hasan.

Dia menegaskan, perlu dilakukan kajian mendalam secara komprehensif mengenai rencana amandemen UUD NRI Tahun 1945. ”Kami berkewajiban mendengarkan aspirasi masyarakat dari semua stakeholder. Saya memilih fokus menyerap aspirasi dan pandangan dari kalangan intelektual perguruan tinggi. Itulah mengapa saya hadir di berbagai kampus-kampus di Indonesia dan mendengarkan aspirasi mereka,” kata Syarief Hasan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore