Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Juli 2022 | 13.34 WIB

320 Simpatisan Mas Bechi Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Upaya polisi memburu Moch Subchi Azal Tsani,42, DPO kasus pencabulan terhadap santriwati sempat dihalangi sejumlah simpatisan putra Kiai ternama di Jombang tersebut. Oleh karena itu, sebanyak 320 simpatisan Subchi terpaksa diamankan petugas ke Mapolres Jombang.

”Kami sampaikan di dalam banyak simpatisan. Sekitar 320 simpatisan kita amankan ke Polres Jombang, sebanyak 20 simpatisan di antaranya anak-anak. Masih kita pilah-pilah, karena banyak juga yang dari luar kota, bahkan dari luar Jawa dari Lampung juga ada,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat memberikan update keterangan pers, Kamis (7/7) sore dikutip dari Radar Jombang.

Dirmanto menegaskan, selama ini polisi sudah berusaha sangat humanis menangani kasus. ”Polisi sudah melewati 2 kali praperadilan, sudah 3 kali P19, dan 4 kali koordinasi dengan kejaksaan. Sehingga sekali lagi kita imbau keluarga MSAT, untuk koperatif membantu kami,” bebernya.

Pihaknya pun me-warning para pihak, ancaman pidana bagi siapa pun orang yang menghalangi proses penyidikan. ”Kalau menghalangi penyidikan, sesuai pasal 19 UU nomor 2 tahun 2002, menghalangi upaya penyidikan kasus pelecehan seksual ini ancamannya 5 tahun,” tandas Dirmanto seraya menyebut polisi masih terus melakukan upaya pencarian di dalam kawasan pondok.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore