Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Mei 2021 | 02.27 WIB

Pemudik Diminta Putar Balik, Pengamat Nilai Tidak Manusiawi

Ilustrasi larangan mudik. Dok. JawaPos.com - Image

Ilustrasi larangan mudik. Dok. JawaPos.com

JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sejak melakukan penyekatan mudik Lebaran 2021 sejak Kamis (5/6) kemarin. Di mana sebanyak 1.258 kendaraan dipaksa putar balik.

Mengenai fenomena putar balik ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menyampaikan bahwa hal itu tidak manusiawi. Sebab, mereka juga telah mengeluarkan tenaga dan biaya untuk itu.

"Misalnya mereka sudah sampe Cirebon, orang mau mudik tiba-tiba disuruh balik, itu disuruh balik kan itu tidak manusiawi, mereka sudah membuang biaya, waktu sampai kesana," ujar dua kepada JawaPos.com, Jumat (7/5).

Ia menilai, ini bukti bahwa pihak berwenang tidak memiliki solusi lain untuk menjalankan kebijakan tersebut. Daripada diputarbalikan, sebaiknya para pemudik tersebut di tes Covid-19 secara berkala di pos-pos yang sudah ditentukan.

"Kenapa tidak mencari solusi lain. Kalau terkait dengan Covid yaudah dites aja, nanti misalnya sampe pos baru, dites lagi, gapapa berulang-ulang, itu kan tes bermacam-macam," ujarnya.

Menurutnya metode ini lebih memiliki hati nurani jika harus dibandingkan dengan disuruh kembali ke tempat asal. Tentunya mereka harus membayar tes PCR atau swab antigen tanpa subsidi pemerintah sebagai konsekuensinya.

"Mereka suruh bayar, ngga harus disuruh balik. Kebijakan mudik sendiri sebenarnya nggak tepat sekarang ini, karena kita juga sedang ada ancaman covid dengan berbagai varian yang ada," tutup dia.

Seperti diketahui, berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, sebanyak 1.258 kendaraan mudik diputar balikan pada Kamis (5/6).

“Total yang diputarbalik untuk Polda Metro Jaya 1.258,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore