Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Mei 2021 | 04.10 WIB

Lebih Cepat, Tahapan Vaksinasi Kini Hanya Lewati Dua Meja

Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pegawai pusat perbelanjaan di Depok Town Square, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/3/2021). Dinas Kesehatan Kota Depok mulai melakukan vaksinasi COVID-19 dosis pertama kepada 1.500 orang pegawai pusat perbelan - Image

Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pegawai pusat perbelanjaan di Depok Town Square, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/3/2021). Dinas Kesehatan Kota Depok mulai melakukan vaksinasi COVID-19 dosis pertama kepada 1.500 orang pegawai pusat perbelan

JawaPos.com - Pemerintah mendorong masyarakat agar tidak menolak vaksinasi. Untuk menggenjot jumlah cakupan vaksinasi, kini pemerintah mengurangi proses tahapan vaksin Covid-19. Dari yang sebelumnya melewati empat meja kini menjadi dua meja.

Sebelumnya, calon peserta vaksinasi harus melalui empat meja sebelum divaksinasi. Meja pertama untuk pemeriksaan berkas administrasi kependudukan. Meja kedua wawancara skrinning kesehatan. Meja ketiga vaksinasi. Meja keempat yakni observasi.

"Kini awalnya 4 meja menjadi 2 meja," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan virtual baru-baru ini.

Baca Juga: Menko PMK Harap Vaksinasi pada Pekerja Bisa Percepat Roda Perekonomian

Selain itu sebelumnya masa observasi harus menunggu 30 menit. Dan kini dipercepat menjadi 15 menit.

"Dengan waktu tunggu 15 menit dengan itu proses vaksinasi bisa lebih cepat," katanya.

Menkes Budi menjelaskan saat ini cakupan vaksinasi sudah melebihi 20 juta suntikan. Ia berharap ke depannya bisa lebih cepat lagi.

"Saat yang tepat bagi kita untuk segera mungkin melakukan vaksinasi untuk melindungi diri kita dan keluarga kita," tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=lPH6uib-b1U

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore