Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (istockphoto)
JawaPos.com – Prosedur pencairan dana Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan kini dipermudah.
Sejak Mei 2025, peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan saldo maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim secara digital lewat Jamsostek Mobile (JMO).
Peserta kini cukup mengunduh aplikasi JMO di App Store atau Play Store, melakukan registrasi, dan mengikuti langkah-langkah yang telah disediakan untuk pengajuan klaim JHT.
Selain untuk klaim JHT, aplikasi ini juga memungkinkan peserta untuk mengecek saldo, melakukan pendaftaran program, menyampaikan pengaduan, hingga mengakses informasi lengkap terkait manfaat perlindungan ketenagakerjaan.
"Penambahan limit klaim pada aplikasi JMO merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital," ujar BPJS Ketenagakerjaan dalam keterangan resminya, Senin (16/6).
Syarat klaim JHT tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, seperti peserta yang memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, atau berhenti bekerja.
Namun yang membedakan, kini peserta dengan saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat langsung mengakses manfaat tersebut secara online.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa inovasi ini bukan sekadar peningkatan fitur. Melainkan bagian dari visi besar untuk mewujudkan layanan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.
"BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi agar seluruh pekerja Indonesia bisa merasakan manfaat maksimal sehingga seluruh pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas," tambah perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan digitalisasi layanan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap akan lebih banyak peserta yang terbantu, terutama mereka yang berada di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan mobilitas.
Peserta juga diimbau untuk memastikan data diri mereka di sistem BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui agar proses klaim berjalan lancar.
Berikut syarat pencairan JHT melalui aplikasi JMO:
- Sudah berhenti bekerja akibat resign atau PHK.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
