Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Melalui SE Menaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2025, ditegaskan bahwa pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa THR pekerja swasta paling lambat diberikan 7 hari sebelum lebaran. Bahkan, ia menegaskan bahwa THR bagi pekerja tidak boleh diberikan dengan cara dicicil.
"THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," kata Yassierli dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3).
Lebih lanjut, Yassierli meminta kepada seluruh pengusaha agar bisa mematuhi segala hal yang tercantum dalam SE THR tersebut. "Saya minta kepada semua perusahaan agar memperhatikan dan melaksanakan regulasi ini dengan sebaik-baiknya," lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan swasta paling lambat diberikan pada H-7 Lebaran atau Senin, 24 Maret 2025.
"Pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3).
Prabowo tidak menyebut detail besaran dan mekanisme yang harus diberikan oleh para pekerja swasta hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Terkait itu, Prabowo mengatakan akan disampaikan lebih detail oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Surat Edaran (SE) THR. "Besaran dan mekanismenya nanti akan disampaikan Menaker dalam surat edaran," ujar Prabowo. (*)

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
