Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Melalui SE Menaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2025, ditegaskan bahwa pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa THR pekerja swasta paling lambat diberikan 7 hari sebelum lebaran. Bahkan, ia menegaskan bahwa THR bagi pekerja tidak boleh diberikan dengan cara dicicil.
"THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," kata Yassierli dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3).
Lebih lanjut, Yassierli meminta kepada seluruh pengusaha agar bisa mematuhi segala hal yang tercantum dalam SE THR tersebut. "Saya minta kepada semua perusahaan agar memperhatikan dan melaksanakan regulasi ini dengan sebaik-baiknya," lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan swasta paling lambat diberikan pada H-7 Lebaran atau Senin, 24 Maret 2025.
"Pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3).
Prabowo tidak menyebut detail besaran dan mekanisme yang harus diberikan oleh para pekerja swasta hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Terkait itu, Prabowo mengatakan akan disampaikan lebih detail oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Surat Edaran (SE) THR. "Besaran dan mekanismenya nanti akan disampaikan Menaker dalam surat edaran," ujar Prabowo. (*)

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
