
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal. (Humas BPJPH)
JawaPos.com - Keputusan final Presiden Prabowo Subianto mengenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang mewah, disambut positif berbagai pihak. Khususnya para pelaku usaha. Termasuk pelaku usaha yang telah bersertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang tersebar di berbagai sektor usaha.
"Tentu saja para pelaku usaha menyambut baik keputusan pemerintah untuk membatasi penerapan tarif PPN 12 persen hanya pada barang dan jasa yang dikategorikan sangat mewah," kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya Kamis (2/1).
Dia mengatakan pelaku usaha yang bersertifikat halal tentu juga sangat senang dan bergembira terhadap keputusan itu. Karena mereka tidak terdampak, tapi ikut mendapatkan insentif akibat kebijakan tersebut.
Menurut dia, dengan adanya pengumuman oleh Prabowo tentang kebijakan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah, para pelaku usaha bersertifikat halal menjadi lebih semangat. Selain itu juga lebih optimis dalam menjalankan usahanya. Sekaligus menggerakkan ekonomi keluarga yang pada ujungnya mempengaruhi stabilitas ekonomi bangsa.
Hal ini diperkuat juga kebijakan pemerintah untuk memberikan beberapa insentif yaitu paket stimulus yang dimaksud yang bernilai Rp 38,6 triliun. Bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan sebanyak 10 kilogram per bulan. Kemudian diskon listrik 50 persen untuk pelanggan dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan industri padat karya, Insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta per bulan, dan Bebas PPh untuk UMKM yang beromzet kurang dari Rp 500 juta per tahun.
Diketahui, jumlah para pelaku usaha yang bergerak di sektor usaha mikro dan usaha kecil yang telah mendapatkan sertifikat halal tidaklah sedikit. Tercatat ada 45 ribu lebih pelaku usaha kecil, Untuk pelaku usaha mikro lebih besar lagi dengan angka 1.515.964 yang sudah bersertifikat halal dari BPJPH.
"Tentu saja kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dan kondisi perekonomian nasional," kata pria yang akrab disapa Babe Haikal itu. Terutama di tengah daya beli masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan setelah pandemi Covid-19. Serta kondisi dunia usaha yang memang sedang penuh tantangan dan pelaku usaha semakin bersemangat lagi dengan keputusan itu. Sebelumnya diberitakan, Prabowo menyebutkan sejumlah paket stimulus untuk mengatasi dampak kenaikan PPN 12 persen itu.
