Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 September 2023 | 20.36 WIB

Selain Menjadi Dokter Gadungan, Susanto juga Palsukan Rekening dengan Nama Orang Lain di Bank Pemerintah

Susanto, dokter gadungan yang menggunakan nama dr. Anggi Yurikno saat menipu RS PHC Surabaya agar bisa diterima./Jawa Pos - Image

Susanto, dokter gadungan yang menggunakan nama dr. Anggi Yurikno saat menipu RS PHC Surabaya agar bisa diterima./Jawa Pos

JawaPos.com - Susanto ternyata tidak hanya ahli dalam menipu sebagai dokter gadungan dari RS PHC Surabaya, namun ia juga sukses menipu bank pemerintah.

Penipuan itu ia lakukan saat membuka rekening yang dipakai untuk menerima gaji dari rumah sakit plat merah tersebut.

Hal itu terungkap dari pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo yang menyatakan, terdakwa Susanto membuat rekening di salah satu bank pemerintah menggunakan nama dr Anggi Yurikno.

Nama tersebut juga merupakan nama yang dicatut Susanto saat melamar menjadi dokter RS PHC Surabaya.

Rekening tersebut dipakai untuk menerima gaji dari PT PHC. Bahkan, gaji sebesar Rp 7,5 juta sudah diperoleh sebanyak 35 kali atau totalnya mencapai Rp 226 juta yang ditransfer ke rekeningnya selama dua tahun lebih ia bekerja sebagai dokter abal-abal.

"Rekening bank atas nama Anggi Yurikno yang sudah dibuat oleh terdakwa menggunakan data palsu," kata jaksa Ugik dalam surat dakwaannya Rabu (14/9) seperti dikutip dari Radar Surabaya.

Sementara itu, Susanto melakukan aksi penipuan menjadi dokter gadungan tersebut saat melamar di RS PHC Surabaya yang sedang membuka lowongan.

Ia mendapatkan data lengkap dr. Anggi Yurikno melalui internet. Tidak hanya itu, ia juga memindai data tersebut dan mengganti foto dr. Anggi dengan foto wajahnya.

Demi melancarkan aksinya agar terlihat seperti dokter asli, Susanto mempelajari sejumlah ilmu dan tips kesehatan melalui aplikasi dokter yang kini sangat mudah didapatkan secara daring.

"Saya mempelajari jauh sebelumnya, saya dapat dari aplikasi dokter. Saya hanya memeriksa para pegawai apakah fit untuk bekerja atau tidak. Saya bisa selama tidak meresepkan obat," ujar Susanto.

Akibat aksi penipuan Susanto, pihak RS PHC dan dr Anggi Yurikno banyak dirugikan. Rumah sakit di wilayah Perak Surabaya tersebut mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 200 juta karena menggaji Susanto.

Reputasi RS PHC Surabaya juga tercoreng karena bisa tertipu dan terdapat celah dalam proses rekrutmen dokter.

Sedangkan dr. Anggi merasa dirugikan karena identitas dan profesinya dicatut tanpa sepengetahuannya dan dimanfaatkan untuk penipuan.

"Saya dirugikan karena nama saya dipakai. Bukan tanda tangan saya juga," ujar dr. Anggi.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore