Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2023 | 20.43 WIB

Rangkuman 5 Kasus Mutilasi Sejak Awal 2023, Terakhir di Jombang, Bagian Kepala Korban Masih Hilang

Fakta mutilasi di Jombang, Jawa Timur. (Achmad RW/Radar Jombang) - Image

Fakta mutilasi di Jombang, Jawa Timur. (Achmad RW/Radar Jombang)

JawaPos.com - Penemuan jasad di Jombang, Jawa Timur, dengan beberapa bagian tubuh yang terpotong menambah daftar kasus mutilasi. Sejak awal 2023, setidaknya ada lima kasus mutilasi yang mencuat ke publik.

Perlu diketahui, korban kasus mutilasi Jombang ditemukan pada Jumat (4/8) malam, di saluran irigasi pinggir jalan raya Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Saat ini kasusnya sedang naik ke tahap penyidikan.

Munculnya kasus tersebut, menambah jumlah mutilasi di 2023 menjadi 5. Berikut ini kilas balik kasus mutilasi dan pembunuhan berantai yang dirangkum dari JawaPos.com.
 
1. Kasus pembunuhan berantai Wowon CS di Bekasi
 
Wowon Erawan bersama Solihin Duloh dan Dede Solehudin melakukan pembunuhan berantai sejak 2016 silam dan setidaknya membuat sembilan nyawa melayang. Kemudian, kasus Wowon CS terungkap baru pada Januari 2023 lalu.
 
Sembilan korban tersebut meliputi orang terdekat mereka, di antaranya istri, anak, mertua, dan orang yang memiliki hubungan dengan korban.
 
Wowon CS melakukan aksi tersebut dengan berbagai cara, baik menggunakan racun sampai menceburkan ke laut.Ketiga tersangka dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal KUHP tentang pembunuhan berencana terancam pidana 20 tahun penjara atau pidana mati.
 
2. Kasus koper merah di Bogor
 
Berikutnya ada kasus koper merah yang berisi potongan tubuh manusia di Bogor pada Maret 2023 lalu. Korbannya adalah RD, seorang translator Bahasa Mandarin sedangkan pelaku DA, adalah seorang pengemudi ojek online.
 
Pelaku berhasil mengantongi uang dari korban sebanyak Rp 30 juta. Keduanya berkenalan saat menjadi pelanggan dan pengemudi ojek online yang diduga menjalin hubungan sesama jenis.
 
Bagian tubuh RD dibuang pelaku secara terpisah di Tangerang dan Bogor. Sedangkan uang yang berhasil diambil tersebut pelaku gunakan untuk kabur setelah membuang koper berisi potongan tubuh korban.
 
3. Kasus mutilasi perempuan di Jogyakarta
 
Korban mutilasi AI, seorang perempuan yang tubuhnya dipotong menjadi tiga bagian besar dan sebanyak 62 potongan kecil oleh pelaku pada Maret 2023.
 
Bagian tubuh korban mutilasi tersebut ditemukan di sebuah penginapan Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Pakem, Sleman, Jogyakarta.
 
Pelakunya, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi hukuman pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 265 ayat 3 tentang pembunuhan berencana subsider pembunuhan pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal.
 
4. Kasus mutilasi mahasiswa UMY Jogyakarta
 
Kasus mutilasi yang dilakukan dua orang pelaku W (29) dan RD (38) menimpa korban Redho Tri Agustian terjadi pada Juli 2023 kemarin. Pihak kepolisian mendapat laporan penemuan potongan tubuh korban di Turi, Sleman, Jogjakarta.
 
Kedua pelaku bahkan merebus bagian tubuh korban untuk menghilangkan barang bukti dan sidik jari. Keduanya berhasil dibekuk polisi saat mencoba sembunyi di Bogor, Jawa Barat.
 
5. Kasus mutilasi di Jombang
 
Warga Jombang dikejutkan dengan penemuan dua kantong yang berisi potongan tubuh korban mutilasi di saluran irigasi Jumat, 4 Agustus 2023 malam. Berdasarkan pemeriksaan dan otopsi, korban sudah meninggal satu sampai dua minggu yang lalu. Sebab saat ditemukan, keadaan tubuh korban membusuk dan penuh belatung.
 
Ciri-ciri korban di Jombang sudah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Korban merupakan perempuan berusia antara 25 sampai 50 tahun, tinggi badan 145 sampai 158 cm, rambut hitam halus panjang sekitar 33 cm, serta memiliki perawakan kecil tidak gemuk.
 
Meski begitu, kepolisian tetap berusaha melakukan penelusuran sekitar TKP untuk menemukan bagian kepala. Sebagaimana diketahui, penemuan dalam kasus mutilasi Jombang tersebut terdiri dari bagian badan, potongan kaki, dan potongan tangan yang dibungkus dua kantong putih.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore