Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Oktober 2021 | 05.02 WIB

Kasus Covid-19 Turun 10 Minggu Berturut-Turut, Warga Jangan Lengah

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Satgas Covid-19/Antara - Image

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Satgas Covid-19/Antara

JawaPos.com - Satgas Covid-19 mencatat kasus Covid-19 menurun selama 10 minggu berturut-turut. Meski begitu, angka ini harus disikapi dengan bijak dan berhati-hati. Sebab ancaman gelombang ketiga masih mengintai.

"Jangan gegabah melakukan kegiatan sosial-ekonomi harus dikedepankan meski berada dalam masa pelonggaran. Hal ini agar Indonesia dapat terhindar dari potensi ancaman lonjakan ketiga," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito secara daring baru-baru ini.

Ia menekankan pentingnya belajar dari pola kenaikan kasus selama pandemi di Indonesia. Terlebih lagi, saat ini kegiatan besar mulai diizinkan sebentar lagi. Lalu libur Natal dan Tahun Baru 2022 akan tiba.

"Berdasarkan pengalaman, kenaikan kasus hampir selalu terjadi pasca kegiatan besar," kata Prof Wiku.

Jika dilihat dari pola kenaikan kasus, kata dia, kasus mulai turun setelah pembatasan diberlakukan. Baik itu mobilitas maupun kegiatan sosial. Begitu kasus turun dan pembatasan mulai dilonggarkan, kasus akan meningkat perlahan. Hal ini juga menunjukkan upaya menjaga protokol kesehatan 3M belum maksimal dan belum dapat menjadi faktor utama penurunan kasus Covid-19.

Kebijakan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat masih menjadi faktor utama. Padahal pendekatan tersebut tidak dapat dilakukan terus-menerus karena akan berdampak pada sektor lainnya dan tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

"Disiplin protokol kesehatan menjadi upaya paling mudah dan murah yang bisa dilakukan," katanya.

Ia mencontohkan periode Idul Fitri 2020. Meskipun saat itu diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mudik ditiadakan, namun kasus tetap naik hingga 214 persen. Kenaikan mulai terjadi 2 minggu pasca Idul Fitri dan bertahan selama 7 minggu.

Setelah itu, adanya kenaikan kasus lagi yang menjadi menjadi puncak pertama Covid-19 di Indonesia. Terjadi dalam kurun November 2020 hingga Januari 2021. Kenaikan ini merupakan akumulasi dari event kolektif yang dimulai dari hari kemerdekaan 17 Agustus, Maulid Nabi pada 28-29oktober, periode Natal dan Tahun Baru 2021.

Puncak pertama ini terjadi akibat rentetan event besar yang tidak didukung kebijakan pembatasan yang sesuai. Dimana saat itu berlaku PSBB transisi, dan kasus naik sebesar 389 persen dan bertahan hingga 13 minggu. Setelah puncak pertama, kasus sempat menurun selama 15 minggu.

Namun, selanjutnya Indonesia masuk pada puncak kedua dampak dari periode Idul Fitri 2021. Meskipun saat itu aturan peniadaan mudik telah diberlakukan. Meskipun peniadaan itu berhasil mencegah sebagian besar masyarakat untuk tidak mudik, namun kegiatan berkumpul bersama keluarga pada satu wilayah yang sama atau wilayah aglomerasi, tetap dilakukan oleh sebagian besar masyarakat.

"Hal ini terjadi karena masyarakat merasa aman dengan turunnya kasus Covid-19 selama 15 Minggu berturut-turut pasca lonjakan pertama," lanjutnya.

Selain itu, adanya varian Delta yang menyebarluas di Indonesia, meningkatkan potensi penularannya dampak dari mobilitas yang tinggi pada periode ini. Sebagai akibatnya, kasus naik hingga 880 persen dan kenaikannya bertahan selama 8 minggu.

Namun, lonjakan kedua berlangsung lebih singkat selama 8 minggu daripada lonjakan kasus pertama yang bertahan selama 13 minggu. Hal ini terjadi karena kemampuan kesadaran dan respon kolektif antara seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah.

"Lonjakan kasus kedua telah berhasil kita lewati dan saat ini kasus terus menurun selama 10 minggu terakhir," kata Prof Wiku.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore