JawaPos.com - Saat ini, pengawasan orang tua terhadap anak tampaknya harus makin ditingkatkan. Termasuk juga untuk urusan konten berupa film yang mereka tonton atau nikmati, pun harus sesuai dengan kategori dan rating usia mereka.
Penting bagi orang tua, ayah dan bunda untuk betul-betul memilih tontonan yang memiliki pengaruh positif pada tumbuh kembang buah hati Anda dan menghindari konten dengan dampak negatif. Apalagi, anak-anak mudah dipengaruhi oleh apa yang mereka lihat maupun dengar.
Makanya, setiap film diproduksi untuk dipasarkan sesuai target pasarnya masing-masing, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Supaya tidak salah pilih film untuk anak, Anda harus tahu dan memahami dulu perbedaan antara setiap rating film berdasarkan usia.
Dulu, penggolongan rating film di bioskop terbagi menjadi tiga dengan arti batas usia yang berbeda-beda, yaitu “Semua Umur (SU)”, “Remaja (R)”, dan “Dewasa (D)”. Namun, sejak keluarnya Permendikbud RI Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penggolongan Usia Penonton, tepatnya di bab III pasal 17, klasifikasinya berubah lebih rinci lagi.
Misalnya, Semua Umur (SU), tapi konten film harus ramah anak. Kemudian ada R13 yang berarti minimal usia saat menonton film ini 13 tahun atau lebih dan D17 untuk minimal usia saat menonton film ini 17 tahun atau lebih. Terakhir ada D21 yang berarti minimal usia saat menonton film ini 21 tahun atau lebih.
Sebelum menonton film di bioskop juga demikian, Anda dapat melihat batas rating usia film yang tercantum di posternya atau pada layar peringatan LSF di awal pertunjukan. Anda juga bisa bertanya pada petugas bioskop untuk lebih jelasnya.
Menyoal film ramah anak di bioskop di Indonesia, saat ini sedang tayang film “Si Juki The Movie: Harta Pulau Monyet” di seluruh jaringan bioskop XXI. Bahkan, untuk mengajak anak menonton film sesuai kategorinya usianya, PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (Cinema XXI) menggelar nonton bareng film tersebut bersama dengan ratusan anak-anak di Jakarta, akhir pekan lalu.
Sekaligus, merayakan Hari Anak Nasional, XXI menekankan pentingnya mengajak anak untuk menyaksikan tayangan film sesuai kategori usia anak. Sebanyak 150 anak dan pendamping dari Yayasan Peradaban Cendekia Unggul, Yayasan Teman Hebat Berkarya, dan Rumah Belajar Merah Putih berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Head of Corporate Legal & Corporate Secretary Cinema XXI Indah Tri Wahyuni mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung ekosistem film domestik dengan menyelenggarakan kegiatan nobar yang diikuti oleh berbagai kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk dapat menikmati film-film
terbaik di bioskop.
“Di momen Hari Anak Nasional ini kami ingin berbagi kebahagian dengan adik-adik dan pendamping rumah belajar. Tawa dan kegembiraan anak-anak saat menikmati film menjadi pengingat kami juga akan
pentingnya menyediakan ruang dan hiburan yang positif bagi anak-anak Indonesia, di antaranya lewat menonton film di bioskop,” ujar Indah di Jakarta baru-baru ini.
Senada,Produser Falcon Pictures Frederica, mengungkapkan rasa senang bisa menjadi bagian dalam merayakan Hari Anak Nasional. “Falcon Pictures menghadirkan film Si Juki The Movie: Harta Pulau Monyet karena kegelisahan kami akan kurangnya film anak di Indonesia. Untuk itu, saat film ini menjadi bagian untuk memperingati Hari Anak Nasional, kami sangat support karena sesuai dengan yang kami targetkan,” ujar
Frederica.
Falcon Pictures merilis sekuel film animasi “Si Juki The Movie: Harta Pulau Monyet” garapan sutradara dan animator Faza Meonk pada 27 Juni 2024. Film ini menceritakan tentang petualangan Si Juki, keluarga dan kawan-kawannya di Pulau Monyet yang penuh dengan misteri dan harta karun.
Dalam perjalanannya mencari harta karun, Juki mendapatkan berbagai macam rintangan, mulai dari komplotan bajak laut,
hingga kutukan yang bisa berujung bencana.