
RINGAN TANGAN: Abdul Latif Daulai (tengah) di Mapolsek Mulyorejo saat diinterograsi AKP Mahsun (kiri).
JawaPos.com – Tunggakan arisan keluarga membuat Abdul Latif Daulai, 34, menempuh jalan instan. Warga Kedungturi II Surabaya itu bingung akibat tidak bisa membayar kewajiban itu. Latif memutuskan mencuri telepon selular punya Mohammad Laskar Jihad.
Ceritanya, ketika itu tersangka mengantarkan keponakannya bermain sepak bola di Lapangan KONI Jalan Kertajaya Indah Surabaya. Bosan melihat pertandingan bola, dia berjalan-jalan di sekitaran sana. Kebetulan tidak jauh dari lokasi pertandingan bola, ada juga pertandingan panahan di lapangan itu.
Latif kemudian melihat tas yang sedang tergeletak. Tas milik salah seorang peserta pertandingan panahan. Iseng, dia membuka tas tersebut dan menemukan sebuah ponsel di dalamnya. Tanpa berpikir panjang, Latif kemudian mengambil ponsel tersebut.
Namun, dia tidak sadar aksinya itu diawasi oleh anggota Reskrim Polsek Mulyorejo. Sempat ditegur, Latif membuang peranti komunikasi itu di rerumputan lapangan. ''Karena anggota kami telah menyaksikan aksi pelaku sejak awal, maka tersangka tidak bisa mengelak meski telah membuang barang bukti,'' terang Wakapolsek Mulyorejo AKP Mahsun.
Sedangkan Latif mengakui nekat melakukan aksinya karena tunggakan arisan keluarga telah menumpuk. ''Saya ikut dua arisan. Keluarga sama PKK. Per bulannya masing-masing Rp 250 ribu. Sudah nunggak tiga bulan,'' kelakar pria yang kesehariannya bekerja sebagai kuli itu.
Latif terancam menghadapi dakwaan hukuman tujuh tahun penjara. Ancaman sekian karena penyidik bakal menjeratnya pasal 363 KUHP tentang pencurin dengan pemberatan. (CR4/sep)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
