Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 Maret 2017 | 07.54 WIB

Sempat Buang Ponsel Curian Tetap Ketahuan

RINGAN TANGAN: Abdul Latif Daulai (tengah) di Mapolsek Mulyorejo saat diinterograsi AKP Mahsun (kiri). - Image

RINGAN TANGAN: Abdul Latif Daulai (tengah) di Mapolsek Mulyorejo saat diinterograsi AKP Mahsun (kiri).

JawaPos.com – Tunggakan arisan keluarga membuat Abdul Latif Daulai, 34, menempuh jalan instan. Warga Kedungturi II Surabaya itu bingung akibat tidak bisa membayar kewajiban itu. Latif memutuskan mencuri telepon selular punya Mohammad Laskar Jihad.


Ceritanya, ketika itu tersangka mengantarkan keponakannya bermain sepak bola di Lapangan KONI Jalan Kertajaya Indah Surabaya. Bosan melihat pertandingan bola, dia berjalan-jalan di sekitaran sana. Kebetulan tidak jauh dari lokasi pertandingan bola, ada juga pertandingan panahan di lapangan itu.


Latif kemudian melihat tas yang sedang tergeletak. Tas milik salah seorang peserta pertandingan panahan. Iseng, dia membuka tas tersebut dan menemukan sebuah ponsel di dalamnya. Tanpa berpikir panjang, Latif kemudian mengambil ponsel tersebut.


Namun, dia tidak sadar aksinya itu diawasi oleh anggota Reskrim Polsek Mulyorejo. Sempat ditegur, Latif membuang peranti komunikasi itu di rerumputan lapangan. ''Karena anggota kami telah menyaksikan aksi pelaku sejak awal, maka tersangka tidak bisa mengelak meski telah membuang barang bukti,'' terang Wakapolsek Mulyorejo AKP Mahsun.


Sedangkan Latif mengakui nekat melakukan aksinya karena tunggakan arisan keluarga telah menumpuk. ''Saya ikut dua arisan. Keluarga sama PKK. Per bulannya masing-masing Rp 250 ribu. Sudah nunggak tiga bulan,'' kelakar pria yang kesehariannya bekerja sebagai kuli itu.



Latif terancam menghadapi dakwaan hukuman tujuh tahun penjara. Ancaman sekian karena penyidik bakal menjeratnya pasal 363 KUHP tentang pencurin dengan pemberatan. (CR4/sep)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore