Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Agustus 2024 | 22.37 WIB

Memicu Energi Negatif hingga Kemiskinan, 8 Benda Ini Tak Boleh Anda Pinjamkan Kepada Orang Lain Menurut Feng Shui

ilustrasi perempuan memakai kacamata dan ponsel. Sumber foto: Freepik - Image

ilustrasi perempuan memakai kacamata dan ponsel. Sumber foto: Freepik

JawaPos.com – Feng Shui, seni kuno Tiongkok dalam mengatur ruang dan energi, mengajarkan bahwa benda-benda di sekitar memiliki makna yang lebih dalam.

Barang yang Anda gunakan setiap hari, mulai dari perhiasan hingga ponsel telah menjadi kebutuhan pribadi, bahkan ini dianggap lebih dari sekadar benda.

Benda-benda tertentu diyakini dapat menjadi pembawa cerita, kenangan, dan energi.

Namun, jika Anda meminjamkannya kepada orang lain, maka bersiaplah kehilangan banyak hal, seperti dikutip dari City Magazine, Rabu (7/8).

Jadi apa saja barang-barang yang tak boleh Anda pinjamkan kepada orang lain? Simak uraiannya di bawah ini.

Perhiasan

Perhiasan sebagai benda berharga dan pribadi, sering dikaitkan dengan kenangan, emosi, dan energi mendalam seseorang.

Menurut Feng Shui, sebaiknya hindari meminjamkan perhiasan karena ini dianggap sebagai pembawa energi cerita pribadi pemiliknya.

Dipercaya bahwa meminjamkan perhiasan, dalam beberapa kasus juga dapat membawa dampak negatif.

Kacamata

Kacamata tidak hanya membantu meningkatkan penglihatan, tetapi juga simbol kejernihan penglihatan dan pemahaman.

Meminjamkan kacamata dikatakan melambangkan berbagi pandangan tentang dunia, tetapi Feng Shui menyarankan kehati-hatian agar tidak menularkan kemungkinan penglihatan buruk atau energi negatif.

Sikat gigi

Sikat gigi merupakan salah satu perlengkapan pribadi yang erat kaitannya dengan kebersihan dan perawatan diri.

Peminjaman sikat gigi diduga berkaitan dengan pertukaran energi yang seharusnya memengaruhi kebersihan dan kesehatan pribadi.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore