
Ilustrasi kelahiran prematur (sumber: Freepik)
JawaPos.com - Dalam istilah medis, kita sering mendengar istilah bayi yang mengalami kelahiran prematur.
Lalu apakah kamu tahu, apa itu kelahiran prematur?
Kelahiran prematur adalah suatu kondisi persalinan yang terjadi sebelum usia 37 Minggu atau tiga bulan sebelum waktu yang seharusnya.
Kelahiran bayi prematur tersebut dapat terjadi karena adanya aktivitas kontraksi atau tekanan berlebih yang mengakibatkan leher rahim terbuka dan menyebabkan janin masuk ke jalan lahir.
Melansir dari laman ayosehat.kemenkes.go.id, bayi yang lahir prematur biasanya memiliki ukuran yang lebih kecil dari bayi yang lahir dalam keadaan normal, serta memiliki kepala yang sedikit lebih besar.
Bayi yang lahir prematur biasanya memiliki fungsi organ tubuh yang masih belum berkembang sempurna sehingga rentan mengalami gangguan kesehatan.
Beberapa gangguan kesehatan yang bisa dialami oleh bayi yang lahir secara prematur diantaranya rentan terkena infeksi, gangguan pada otak, masalah pernafasan, mudah kedinginan (hipotermia), hingga kesulitan untuk menelan atau menyusui.
Oleh sebab itu, bayi yang lahir dalam kondisi prematur biasanya harus mendapatkan perawatan secara intensif seperti membawanya ke ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit) sampai organ-organ pada bayi dapat berfungsi secara normal.
Kelahiran prematur sendiri biasanya terjadi secara tidak terencana.
Seperti pada beberapa kasus pecah ketuban dini hingga infeksi rahim yang terjadi pada masa kehamilan.
Kelahiran prematur sendiri bisa dicegah dengan beberapa cara yakni dengan menghindari faktor risiko terjadinya kelahiran prematur seperti menjaga berat badan ideal dan memenuhi asupan nutrisi sebelum maupun selama masa kehamilan.
Selain itu, mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, mengontrol kehamilan secara rutin, menghindari asap rokok dan zat kimia berbahaya, serta minum air putih yang cukup dapat menjadi upaya untuk mencegah kelahiran prematur.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
