
Barang bukti emas dan sejumlah uang saat ditampilkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menerima penyerahan barang bukti kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara bertahap dari Polri.
Kasus tersebut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Sampai hari ini (15/7), proses penyerahan barang bukti masih berlangsung.
Di antaranya penyerahan barang bukti dalam boks dan bingkai foto, kemudian alat bukti dalam koper.
Sejak kemarin (14/7), petugas kepolisian membawa barang bukti tersebut dari Polda Metro Jaya ke Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
”Per hari ini, dari kemarin secara berlanjut, telah dilakukan penyerahan sejumlah barang bukti terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam 3 perkara dari penyidik Polri kepada penyidik di Kejaksaan Agung,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.
Dalam kasus yang menyeret mantan Febrie hingga menjadi tersangka, penyidik Kejagung sudah menerbitkan 3 sprindik. Pertama, Sprindik nomor 43 untuk kasus dugaan korupsi dan TPPU anak usaha Krakatau Steel.
Kedua, Sprindik nomor 44 untuk kasus dugaan korupsi terkait dengan PLN batubara atau blackout PLN.
Ketiga, Sprindik nomor 45 yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Asabri. Semua itu sesuai dengan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang sebelumnya dikerjakan oleh Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.
”Semenjak diterbitkan sprindik maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro justitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan,” imbuhnya.
Baca Juga:YLBHI Nilai Penyerahan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Merusak Sistem Hukum
Meski demikian, Anang memastikan bahwa penyidik Kejagung tetap bersinergi, berkolaborasi, dan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
