
Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap untuk melakukan supervisi terhadap tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Namun, langkah tersebut akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kewenangan koordinasi dan supervisi merupakan bagian dari tugas lembaganya sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“Memang salah satu tugas KPK adalah melakukan koordinasi ataupun supervisi kepada instansi lain yang punya kewenangan dalam tugas pemberantasan tindak pidana korupsi termasuk juga pelayanan publik,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah KPK, Jakarta, Senin (13/7).
Menurut Budi, KPK tidak menutup kemungkinan menggunakan kewenangan tersebut apabila diperlukan.
Meski demikian, keputusan untuk melakukan supervisi akan mempertimbangkan perkembangan penanganan perkara serta prosedur yang berlaku.
“Artinya semua itu terbuka kemungkinan ya tentu tapi ada mekanisme-mekanismenya ya sehingga di tahap awal ini kita masih terus memantau perkembangannya dan nanti kita akan lihat seperti apa perkembangan ke depan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menyatakan, pihaknya bakal melibatkan KPK untuk melakukan supervisi terhadap kasus yang menjerat Febrie Adriansyah.
Upaya ini dilakukan untuk menjamin independensi dan profesionalitas Kejaksaan dalam mengusut kasus tersebut.
"Ya umumnya kan di KPK ada lembaga supervisi, itu akan mensupervisi penanganan perkara ini. Dan kita akan bekerja sama," ujar Anang di Kompleks Kejagung, Senin.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
