
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko. (Tribrata)
JawaPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, dengan nilai mencapai Rp 28 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial AH, bernama Andi Hakim Febriansyah, merupakan mantan Kepala Kas bank milik BUMN Unit Aek Nabara di bawah Cabang Rantauprapat.
“Seorang tersangka telah kami tetapkan, yaitu AH. Jabatan terakhirnya adalah pimpinan kantor kas secara definitif,” kata Rahmat, Minggu (19/4).
Baca Juga: Bukan Zidane atau Ancelotti! Xabi Alonso Justru Punya Persentase Kemenangan Terbaik di Real Madrid
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti yang cukup melalui rangkaian penyelidikan.
Kasus ini dilaporkan pada 26 Februari 2026 oleh pimpinan Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, dengan nomor laporan LP/B/327/II/2026.
Namun, saat dipanggil untuk pemeriksaan, tersangka diketahui telah meninggalkan wilayah Indonesia. Ia diduga melarikan diri ke luar negeri.
“Dua hari setelah laporan dibuat, tersangka sudah berangkat dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat,” jelas Rahmat.
Menurutnya, kasus ini bermula sejak 2019 ketika tersangka menawarkan produk investasi bernama "Deposito Investment” kepada pihak gereja.
“Produk tersebut sebenarnya tidak pernah dikeluarkan oleh Bank BUMN, namun tersangka menjanjikan bunga sebesar 8 persen per tahun,” bebernya.
Padahal, bunga deposito perbankan pada umumnya hanya berkisar sekitar 3,7 persen per tahun.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
