
Pandji Pragiwaksono
JawaPos.com - Laporan kasus dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama dengan terlapor komika Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya langsung menarik atensi publik.
Polda Metro Jaya memastikan bakal melakukan langkah-langkah hukum di tahap penyelidikan atas laporan tersebut.
Termasuk melakukan pemanggilan terhadap Pandji untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya bakal melakukan analisa terhadap barang bukti yang disertakan dalam laporan polisi bernomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut.
Yakni barang bukti flashdisk berisi rekaman video show stand up comedy Pandji bertajuk Mens Rea.
”Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti,” ungkap Kombes Budi pada Jumat (9/1).
Langkah-langkah itu diambil setelah seorang pemuda bernama Rizki Abdul Rahman Wahid membuat laporan.
Dia mengaku mewakili Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Laporan tersebut dibuat Rizki lantaran dia menilai materi show stand up yang dibawakan oleh Pandji mengandung unsur fitnah serta penghinaan.
Secara terpisah, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengungkapkan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal.
Untuk itu, pihaknya perlu melakukan klarifikasi kepada terlapor. Pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi yang dibutuhkan sebagai bagian dari proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
”Kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan. Baik pelapor, saksi, maupun saudara terlapor,” kata dia.
Hasil klarifikasi itu akan menjadi salah satu bahan dalam gelar perkara untuk menentukan laporan tersebut layak dinaikan ke tahap penyidikan atau tidak.
Reonald memastikan, Polda Metro Jaya menangani setiap laporan secara profesional dan terbuka. Tidak ada tebang pilih dalam setiap penanganan kasus hukum.
”Setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
