
Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto menyampaikan perkembangan proses etik terhadap 7 personel Brimob yang menabrak dan melindas driver ojol Affan Kurniawan. (Polri)
JawaPos.com - Mabes Polri bersama pengawas eksternal akan melaksanakan gelar perkara pada Selasa (2/9). Langkah itu diambil setelah Divisi Propam Polri menemukan unsur pelanggaran pidana dalam insiden tragis yang menimpa driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan pada Kamis (28/8).
Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto memastikan hal itu saat ditanyai oleh awak media pada Senin (1/9). Dia menyampaikan bahwa pihaknya melibatkan Bareskrim Polri, Itwasum Polri, Divisi Hukum Polri, SSDM Polri, dan Propam Korps Brimob dalam gelar perkara besok.
”Kemudian berdasarkan fakta-fakta hasil pemeriksaan akan dilaksanakan gelar perkara yang melibatkan pengawas eksternal. Kami sudah mengundang Kompolnas dan Komnas HAM,” kata Agus.
Menurut jenderal bintang satu Polri tersebut, gelar perkara dilakukan lantaran hasil pemeriksaan terhadap 2 polisi yang melakukan pelanggaran kode etik kategori berat ditemukan unsur pelanggaran pidana. Agus memastikan, hasil gelar perkara itu akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
”Atas perintah bapak Kadiv Propam Polri, kami transparan, objektif sesuai fakta yang ada,”jelasnya.
Kedua polisi yang akan melakukan pelanggaran etik kategori berat sebagaimana disampaikan oleh Agus adalah Kompol K yang sehari-hari menjabat danyon Resimen 4 Korbrimob Polri dan Bripka R yang bertugas sebagai sopir kendaraan taktis (rantis) Korbrimob Polri.
Mereka berdua duduk di kursi depan rantis Brimob Polri yang menabrak dan melindas Affan Kurniawan pada Kamis pekan lalu. Saat itu, rantis tersebut menjadi salah satu unsur dalam pengamanan aksi demo buruh yang berlangsung di sekitar DPR.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
