Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Juli 2025 | 21.02 WIB

Satgas Pangan Polri Pastikan Kasus Beras Oplosan Tak Ganggu Stok dan Ketersediaan di Pasaran

Brigjen Pol Helfi Assegaf. (Polri) - Image

Brigjen Pol Helfi Assegaf. (Polri)

JawaPos.com - Kasus beras oplosan yang membuat masyarakat geger tengah ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri. Proses hukum atas kasus tersebut kini sudah masuk tahap penyidikan. Total polisi menyita 201 ton beras. Meski banyak beras disita, Polri memastikan penanganan kasus tersebut tidak mengganggu stok dan ketersediaan beras di pasaran. 

Menurut Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, pihaknya menangani kasus tersebut dengan tindakan ultimum remedium. Sehingga distribusi tetap berjalan dengan baik, tidak sampai mengganggu stok yang ada di pasaran. Dia menyatakan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan para produsen beras yang sudah diperiksa. 

”Dengan memerintahkan mereka melakukan penjualan atas produk tersebut disesuaikan dengan komposisi yang benar. Artinya apa? Menurunkan harga. Turunkan harga sesuai HET atau di bawah HET sesuai dengan komposisi yang benar,” kata dia pada Kamis (24/7). 

Helfi pun mencotohkan beras Rp 12 ribu-Rp 13 ribu per kilogram, harus di jual sesuai dengan hara tersebut. Kemudian komposisi dan mutu beras harus sesuai dengan kemasan. Tidak boleh lagi beras-beras non premium dilabeli beras premium. Dengan begitu, ratusan ton beras yang sudah disita oleh Polri bisa tetap diedarkan namun sudah diperbaiki sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. 

”Dan itu sudah dilakukan, mereka ada yang sudah bersurat, ada yang sudah mungkin menyampaikan melalui media. Untuk masyarakat harganya harus disesuaikan dengan komposisi yang ada. Sehingga stok tidak terganggu, penangan pertama kami ambil penyisihan barang bukti untuk kita sita, untuk proses penyidikan,” jelasnya. 

Karena itu, Helfi pun menegaskan, tidak ada penarikan beras dari pasaran. Beras-beras tersebut tetap didistribusikan dan dijual di pasaran, namun dengan catatan. Harus diperbaiki oleh produsen-produsen beras tersebut. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan dengan beras tidak sesuai mutu atau beras oplosan

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore