
Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung di Kejagung, Jakarta. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni dua unit Ferrari dan satu Marcedes Benz terkait kasus dugaan korupsi tata nia
JawaPos.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tata niaga izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Tiga di antaranya merupakan pejabat di Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Lima tersangka baru itu adalah HL selaku beneficial owner PT Tinindo Inter Nusa (TIN) dan FL yang merupakan marketing PT TIN. Kemudian, SW selaku kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015–Maret 2019, BN yang menjabat Plt kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019, dan AS selaku Plt kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung yang kemudian menjadi kepala dinas.
Dengan tambahan lima orang tersebut, saat ini jumlah tersangka megakorupsi itu menjadi 21 orang. ’’Penetapan kelima tersangka ini setelah kami melakukan pemeriksaan kepada 14 saksi,’’ terang Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Kuntadi, Jumat (26/4) malam.
Tiga tersangka, yakni FL, HL, dan AS, telah ditahan di Rutan Salemba. Lalu, BN tidak dilakukan penahanan karena alasan kesehatan. Sementara itu, HL absen dalam pemeriksaan Jumat pagi dengan alasan sakit.
Kuntadi memerinci keterlibatan kelima tersangka dalam pusaran korupsi timah itu. Misalnya, SW yang saat menjabat Kadis ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2015 telah menerbitkan persetujuan rencana kerja anggaran dan biaya (RKAB) kepada lima perusahaan pemurnian dan pengolahan timah (smelter). Yakni, PT RBT, PT SBS, PT SIP, PT TIN, dan CV VIP. ’’Penerbitan itu dilakukan secara tidak sah lantaran kelimanya tak memenuhi persyaratan,” paparnya.
Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung di Kejagung, Jakarta. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni dua unit Ferrari dan satu Marcedes Benz terkait kasus dugaan korupsi tata nia
Lima perusahaan itu tidak melakukan penambangan di lokasi IUP mereka sendiri, melainkan hanya dipakai untuk melegalkan penjualan timah yang diperoleh secara ilegal dari IUP PT Timah Tbk. Tersangka SW, AS, dan BN yang merupakan pejabat di Pemprov Kepulauan Bangka Belitung mengetahui praktik ilegal itu. Kegiatan tersebut lantas disamarkan lewat perjanjian seolah-olah ada kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan PT Timah Tbk.
Kongkalikong itu dilakukan Dirut PT Timah Tbk 2016–2021 MRPT dan Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2017–2018 EE. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Maret lalu. ’’Sementara HL dan FL diduga turut serta dalam kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah dengan PT Timah Tbk itu,” terangnya.
Keduanya juga membentuk CV BPR dan CV SMS sebagai perusahaan boneka untuk melaksanakan kegiatan ilegal tersebut. Kejagung menyangkakan kelima tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung di Kejagung, Jakarta. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni dua unit Ferrari dan satu Marcedes Benz terkait kasus dugaan korupsi tata nia
Selain menetapkan tersangka baru, dalam perkara korupsi itu Kejagung terus memereteli aset milik tersangka yang sudah ditahan. Kamis (25/4), Kejagung menyita tiga mobil milik tersangka Harvey Moeis. Yakni, Ferrari tipe 548 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stardale, dan mobil sport Mercedes-Benz.
’’Kami akan terus menelusuri aset-aset para tersangka yang terlibat dalam perkara ini agar tuntas dan kerugian negara bisa dipulihkan,” tegas Kuntadi. Sebelumnya, jaksa telah menyita sejumlah mobil mewah. Di antaranya, Rolls-Royce dan Mini Cooper S Countryman F60. (elo/c18/fal)

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
