Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Juni 2023 | 18.12 WIB

Sidang Revenge Porn Alwi Tertutup, Kejari Pandeglang Beralasan Ada Unsur Asusila

Ilustrasi: korban pemerkosaan. (Kokoh Praba/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi: korban pemerkosaan. (Kokoh Praba/Jawa Pos)

JawaPos.com - Kasie Intel Kejari Pandeglang Wildan menjelaskan alasan sidang kasus pelanggaran UU ITE atas perbuatan revenge porn yang dilakukan Alwi Husen Maolana dilakukan secara tertutup. Hal itu menurutnya lantaran dalam kasus ini terdapat unsur asusila. 

 
"ITE-nya mengandung unsur asusila. Ada video asusila di dalamnya," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (29/6).
 
Sehingga, majelis hakim memutuskan untuk melakukan persidangan secara tertutup sejak semula persidangan itu dimulai. Hal itu juga menurut Wildan sudah sesuai dnegan Pasal 153 KUHAP ayat 3.
 
 
“Untuk keperluan pemeriksaan, hakim ketua sidang membuka sidang dan menyatakan terbuka untuk umum kecuali dalam perkara mengenai kesusilaan atau terdakwanya anak," bunyi pasal tersebut.
 
Sebelumnya, seorang mahasiswi asal Pandeglang, Banten, mengalami revenge porn dari pria yang diduga telah memperkosanya. Korban juga sempat mendapat kekerasan hingga ancaman pembunuhan. Saat kasus berlanjut di ranah hukum, korban pun diduga mengalami intimidasi dari pihak Kejaksaan Pandeglang agar kasus berakhir damai.
 
Kisah ini viral di media sosial usai diungkapkan oleh kakak korban lewan akun Twitternya @zanatul_91. Ia menceritakan, kasus bermula pada 14 Desember 2022 saat pelaku mengirimkan rekaman video yang sudah diedit menjadi empat layer dalam durasi lima detik.
 
 
Pada 3 layer video itu berisi foto korban dan 1 layar lainnya berisi rekaman pemerkosaan pelaku kepada korban.
 
"Pada layar 4 adalah adik saya yg sedang dirudak paksa (tanpa ia sadari) dengan kamera dipegang pelaku," tulis kakak pelaku dalam utasnya, dikutip JawaPos.com, Selasa (27/6).
 
Dua hari setelah itu, diketahui bahwa video yang dikirim pelaku juga ternyata sudah lama dikirimkan kepada teman-teman korban lain. Hal itu lantaran pelaku tak ingin korban hidup normal dengan teman-temannya.
 
"Bahkan pelaku berkali-kali mengancam akan mengirim video tersebut pada dosennya hanya karena korban sibuk kuliah," ucapnya.
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore