Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Juni 2023 | 17.00 WIB

Dosen Asal Singapura Palsukan Identitas, 39 Tahun Tinggal di Indonesia, Sempat Menikah dengan Warga Blitar

KEMBALI KE SINGAPURA: MB (kanan) tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, dengan didampingi petugas imigrasi kemarin.

Punya KTP Tulungagung

JawaPos.com – Penyamaran MB akhirnya terbongkar. Selama 39 tahun, pria berkewarganegaraan Singapura itu bisa tinggal di Indonesia. Dia bahkan punya KTP Indonesia, menikah dengan perempuan Blitar, dan bekerja sebagai dosen di sebuah kampus di Tulungagung.

Kemarin (22/6) petualangan MB berakhir. Dia dideportasi ke negara asalnya. Imigrasi bahkan memasukkan MB dalam daftar penangkalan.

Pantauan Jawa Pos, MB tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, kemarin pagi. Dia memakai topi dan kacamata hitam. Beberapa petugas imigrasi mengawal ketat MB untuk memastikan yang bersangkutan pulang dan masuk sesuai pesawatnya.

’’Seluruh proses deportasi dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan dan SOP yang berlaku,’’ kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Jatim Hendro Tri Prasetyo. Biaya tiket pesawat dibebankan kepada MB. Tidak menggunakan uang negara.

Bagaimana awal mula MB bisa menetap bertahun-tahun di Indonesia? Berdasar hasil pemeriksaan, dia masuk ke Indonesia pada 1984. Sampai 1998, MB sempat keluar-masuk Indonesia hingga 10 kali. Dia menggunakan visa kunjungan dengan paspor Singapura. Tujuan kedatangan untuk menempuh pendidikan.

MB memang sempat kuliah di perguruan tinggi di Malang dan lulus pada 2006. Dia kemudian menikahi perempuan asli Blitar dan menetap di Tulungagung. Di sana MB berprofesi sebagai dosen.

Semua aktivitasnya berjalan lancar karena MB menggunakan dokumen kependudukan Indonesia. Dia punya KTP, KK, bahkan akta kelahiran yang dikeluarkan Pemkab Tulungagung pada 2011.

Hendro menjelaskan, pihaknya sudah menerbitkan berita acara pembatalan paspor atas nama MB. Kantor Imigrasi Blitar juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung untuk membatalkan akta lahir, KTP, dan kartu keluarga milik MB. ’’Imigrasi juga berkoordinasi dengan Bawaslu agar MB tidak masuk daftar pemilih tetap,’’ terang Hendro.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Arief Yudistira menyatakan, dari hasil pemeriksaan, MB menggunakan KTP dengan nama berinisial Y. Dia juga tertulis lahir di Pacitan pada 1973. Padahal, MB sejatinya lahir pada 1956. Di paspor Singapura miliknya juga dituliskan wilayah kelahiran, yakni Pachitan. ’’Jadi, di Singapura ada wilayah dengan nama mirip Pacitan. Yakni, Kampong Pachitan off Changi Rd S’pore,’’ jelasnya, dikutip dari website resmi imigrasi.

Lantas, bagaimana imigrasi bisa membongkar identitas MB? ’’Aksinya terendus saat dia ingin mengurus paspor Indonesia,’’ tutur Kasubsi Penindakan Keimigrasian Dendy Wibisono yang memimpin Tim Pelaksanaan Deportasi dari Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar.

Dendy menuturkan, MB berusaha mengelabui petugas imigrasi. Hanya, dia salah mengucap. Waktu itu dia datang dengan berkas nama sesuai identitas di KTP. Nah, MB bertanya ke petugas apakah bisa membuat paspor dengan menggunakan nama lain. Nama yang diajukan MB justru nama aslinya versi Singapura. ’’Nama yang di KTP Indonesia pakai nama alias, bukan aslinya,’’ ucapnya di T2 Bandara Juanda kemarin.

Karena permintaan itu janggal, petugas imigrasi akhirnya curiga dan mewawancarai MB. Ternyata, MB masih tercatat sebagai warga negara Singapura. Imigrasi juga mendapat kepastian itu dari kedutaan besar Singapura di Indonesia. MB ingin mengurus paspor dengan nama aslinya untuk keperluan waris. Sebab, keluarganya di Singapura memiliki harta yang akan dibagikan kepada ahli waris.

Kata Dendy, MB disebut saudaranya sudah meninggal karena lama tidak pulang. Itulah yang membuat MB harus pergi ke Singapura. ’’Agar harta warisnya itu tidak semuanya jatuh ke saudaranya,’’ paparnya. ’’Sebetulnya, bapaknya juga dari Indonesia. Tapi, saat dicek, MB tidak pernah pindah kewarganegaraan,’’ lanjut Dendy.

Dosen Bahasa Inggris, Tak Mahir Berbahasa Indonesia

Berdasar penelusuran Jawa Pos Radar Tulungagung, MB atau Muhtar alias Yatno menjadi dosen di Universitas Bhinneka PGRI (UBHI) Tulungagung. Dia mengajar pada prodi bahasa Inggris dengan mata kuliah yang sama.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore