
Pembawa bendera HTI berinisial U diamankan polisi
JawaPos.com - Uus Sukmana, 34, pengibar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada peringatan Hari Santri Nasional (HTI) harus berurusan dengan Kepolisian. Sempat dicari keberadaannya, pria asal Garut itu akhirnya ditemukan.
Uus diamankan di tempat kerjanya. Yakni di Jalan Laksmi, Bandung, Jawa Barat. "Dia bekerja di toko bangunan," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/10).
Pasca ditangkap, Uus langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. "Saat ini sedang diintrogasi di Polda Jabar," ungkap Arief.
Informasi lebih rinci terkait hasil pemeriksaan, kata dia akan disampaikan dalam konferensi pers besok di Mabes Polri. Namun dipastikan, Uus masih berstatus sebagai terperiksa. "Masih didalami (motifnya)," tambahnya.
Arief menerangkan bahwa Uus pada peringatan HSN awal pekan kemarin, tiba-tiba mengeluarkan dan mengibarkan bendera serta ikat kepala simbol HTI. Dia lantas diamankan oleh anggota Banser dan dibawa ke luar area upacara lalu diinterogasi.
Dari hasil interogasi anggota Banser, Uus mengatakan tidak membawa KTP dan mengaku dari Cibatu, Garut. Dia akhirnya dilepaskan dan meninggalkan lokasi.
"Yang bersangkutan ditanya tidak bawa KTP, sehingga identitasnya belum begitu jelas. Yang jelas asalnya dari Garut," tukas Arief.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
