
Ilustrasi
JawaPos.com - Selain mengungkap kasus pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Perak Jawa Timur, Satgas Dwelling Time Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri juga melakukan penyitaan uang.
Sebelumnya sempat disita dari Direktur Operasional PT Pelindo III Rahmat Satria uang Rp 4,5 miliar. Kali ini nilainya lebih fantastis yakni Rp 15 miliar.
"Tambahan lagi hari ini kita menyita uang yang ada di dalam rekening totalnya 17 rekening tempat uang ini dikelola sebesar Rp 15 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, Rabu (2/11).
Agung menjelaskan 17 rekening ini berasal dari rekening penampung pungutan liar dan rekening penerima hasil pungutan liar tersebut. Adapun modus operandi dari pungutan liar ini, PT Pelindo III bekerjasama dengan perusahaan palsu yakni PT Ankara.
Perusahaan inilah yang melakukan pungutan liar terhadap kontainer yang akan keluar dari pelabuhan pasca bongkar muat dilakukan. Selanjutnya uang itu disetorkan kepada PT Pelindo III.
Agung menjelaskan, dana Rp 15 miliar yang ditemukan dari 17 rekening itu akan ditelusuri asal usulnya. Menurutnya, setiap bulan PT Ankara ini menghimpun antara Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar kemudian didistribusikan oleh pihak-pihak tertentu.
"Ini yang sedang kita dalami yang kita tahu ini adalah pungli yang jadi target kita untuk bersihkan di semua wilayah pelabuhan," katanya.
Sejauh ini, penyidik baru menetapkan dua tersangka yakni Direktur PT Ankara Augusto Hutapea dan Direktur Operasional PT. Pelindo III Rahmat Satria. Mereka diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap perusahaan yang melakukan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak. (elf/JPG)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
