Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 November 2015 | 00.04 WIB

Astaga, Biaya Sekali Ultah Istri Jero Wacik di Hotel Mewah Hingga Rp 600 Juta

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik saat duduk di kursi terdakwa di Pengadian Tipikor Jakarta. - Image

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik saat duduk di kursi terdakwa di Pengadian Tipikor Jakarta.

JawaPos.Com - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan financial controller Hotel Darmawangsa Jakarta, Hendra Setiawan sebagai saksi atas persidangan JEro Wacik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/11). JPU mengorek Hendra tentang perayaan ulang tahun istri Jero, Triesna Wacik di Hotel Dharmawangsa pada 2012 dan 2013.



Hendra mengakui bahwa istri mantan menteri ESDM itu memang pernah menggelar pesta ultah di hotel mewah yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.  "Yang saya tahu istri Jero Wacik. Acara dilakukan dua kali, 10 April 2012 dan 10 April 2013," katanya.



Hendra mengungkapkan, untuk satu kali perayaan ulang Triesna tahun di Hotel Darmawangsa, biayanya  hingga Rp 600 jutaan. Hanya saja, kata Hendra, sepengetahuannya bukan Jero ataupun Triesna yang membayar biaya pesta ultah itu.



Hendra menyebut pembayarnya adalah Agung Pribadi selaku kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Kementerian ESDM. "Yang saya tahu dari anak buah, dilakukan pembayaran oleh Agung, mengaku dari pihak ESDM," ujar Hendra.



Dalam surat dakwaan disebutkan, Jero pernah memerintahkan anak buahnya mengumpulkan uang-uang jatah dari kegiatan fiktif di Kementerian ESDM untuk biaya keperluan pribadinya. Salah satu di antaranya adalah untuk pesta perayaan ulang tahunnya dan sang istri.



Pesta ulang tahun Triesna  digelar pada 10 April 2012 dengan menelan biaya hingga Rp 619 juta. Triesna Wacik lantas memerintahkan Agung Pribadi untuk membayarkan biaya pesta ultahnya ke Hotel Darmawangsa.



Agung kemudian melakukan pembayaran tunai tahap I Rp100 juta pada 18 April 2012. Kemudian dilunasi pada 24 April 2012 sejumlah Rp 519 juta.(put/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore