Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Januari 2025 | 04.27 WIB

Kejagung Sebut Penanganan Kasus Dugaan Importasi Gula yang Seret Tom Lembong Sudah di Puncak Penyelesaian

 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Charles Sitorus. Keduanya terseret dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, pemeriksaan tersebut menunjukkan penanganan kasus tersebut sudah berada di puncak penyelesaian. 

Kepada awak media, Harli menyampaikan bahwa Tom Lembong merupakan saksi mahkota untuk tersangka Charles Sitorus sebagai mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). ”Pemeriksaan TTL (Tom Lembong) itu benar. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. Tersangka yang itu (Charles Sitorus) juga diperiksa untuk yang bersangkutan. Jadi, namanya saksi mahkota,” terang dia pada Selasa (14/1)

Harli menegaskan bahwa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung menangani kasus tersebut dengan sungguh-sungguh. Mereka tidak main-main dalam memproses dugaan korupsi importasi gula. ”Kami tegaskan bahwa penyidik tidak akan main-main. Siang dan malam fokus bagaimana menyelesaikan perkara-perkara ini, termasuk perkara TTL,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Harli menyampaikan bahwa jika tersangka sudah saling diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain, maka penanganan kasus tersebut sudah masuk puncak penyelesaian. Itu menunjukkan progres penanganan perkara sudah signifikan. ”Biasanya kalau TTL sudah diperiksa untuk tersangka ini, tersangka ini sudah diperiksa untuk TTL, berarti penyidik sudah di puncak, dalam konteks penyelesaiannya,” kata dia. 

Selain memeriksa Tom Lembong, di hari yang sama Kejagung juga memanggil Ketua Asosiasi Gula berinisial BH. Dia diperiksa untuk tersangka Tom Lembong. ”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli. Dalam kasus tersebut, Kejagung menetapkan Tom Lembong dan Charles Sitorus sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat korupsi saat Tom Lembong bertugas sebagai menteri perdagangan.  

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore