Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 September 2024 | 20.12 WIB

Dipalak Rp 20-40 Juta per Bulan Jadi Faktor dr. Aulia Risma Tertekan Sebelum Akhirnya Bunuh Diri

Diary Aulia Risma Lestari (radarmagelang.id)

JawaPos.com - Hasil proses investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa almarhumah dr. Aulia Risma Lestari dipalak seniornya hingga Rp 20-40 juta per bulan. Hal ini jelas membuat beban dirinya dan keluarga jadi bertambah berat.

"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga," ujar Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Senin (2/9).
 
Sebab dipalak puluhan juta oleh seniornya itu, ia menduga bahwa hal itu menjadi faktor pemicu awal dr. Risma mengalami tekanan dalam pembelajaran. 
 
 
"Karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," jelas Nadia.
 
Atas temuan itu, Kemenkes telah menyerahkan bukti serta kesaksian adanya dugaan pungutan yang dilakukan terhadap dr. Aulia kepada kepolisian. 
 
"Untuk dapat diproses lebih lanjut," pungkasnya. 
 
 
Sebelumnya, fakta perundungan yang menimpa mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Diponegoro dr. Aulia Risma Lestari mulai menemui titik terang. Ia ternyata mendapat perundungan dari senior-seniornya dengan diminta uang hingga puluhan juta per bulan. 
 
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, proses investigasi menunjukkan bahwa dr. Aulia Rahma dimintai uang sebesar Rp 20-40 juta per bulan oleh seniornya. 
 
 
"Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma," ujarnya kepada wartawan, Minggu (1/9).
 
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20–Rp 40 juta per bulan," sambung Nadia.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore