
YA, pacar Tamara Tyasmara resmi jadi tersangka kasus kematian kematian Andante Khalif Pramudityo atau Dante, anak Tamara Tyasmara. Ternyata, dia diketahui bernama Yudha Arfandi.
JawaPos.com - Kasus kematian Dante anak Tamara Tyasmara dengan Angger Dimas, akhirnya menemukan titik terang. Setelah penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya, Kekasih Tamara Tyasmara, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Yudha Afandi menjadi perbincangan warganet dan banyak yang mencari identitasnya. Memang kini belum banyak yang diketahui oleh publik mengenai siapa sosok Yudha Afandi ini.
YA, yang diketahui sebagai kekasih Tamara Tyasmara saat itu, ditugaskan untuk menjaga Dante ketika kejadian tersebut terjadi.
Penangkapan terhadap YA dilakukan di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Otopsi terhadap jenazah Dante telah dilakukan, dan 20 saksi telah diperiksa dalam penyelidikan ini.
Yudha Arfandi menjadi tersangka karena terbukti melakukan pembunuhan melalui barang bukti yaitu rekaman cctv yang memperlihatkan Yudha menenggelamkan Dante di kolam renang.
Video itu menunjukkan seorang pria yang berulang kali menenggelamkan kepala sang bocah, hingga keadaan sang bocah tak sadarkan diri.
Tak selang lama, pria itu mengangkat naik dan tampak menggoncang-goncangkan tubuh sang anak.
Rekaman CCTV itu menjadi bukti kuat, polisi dalam penyelidikan. Kasus ini tengah ditangani Polda Metro Jaya.
Dilansir dari Radar Jogja minggu (11/2), Yudha Arfandi dijerat dengan dengan pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 340 KUHP dan/atau pasal 338 KUHP dan/atau pasal 359 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, motifnya masih didalami dan tersangka masih dalam proses pemeriksaan kesehatan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, tersangka inisial YA membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan, bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit.
Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan," ucapnya.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
