Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2023 | 15.23 WIB

2 Bulan Terakhir, Teman Indekos Sebut Mahasiswa UI Altafasalya yang Bunuh Adik Kelas jadi Lebih Pendiam

Tersangka pembunuh mahasiswa UI

JawaPos.com - Akbar, teman satu indekos Altafasalya Ardnika Basya, pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan, mengaku ada perubahan sikap yang terjadi pada diri Altaf sebelum melakukan tindakan nekat membunuh adik kelasnya. 

Menurut Akbar, dalam kurun waktu dua bulan belakangan ini, ia mengatakan bahwa Altaf cenderung menjadi lebih pendiam dan tak banyak bicara dengan teman-temannya di indekos. Di dalam indekos itu sendiri setidaknya diisi tiga orang termasuk Altaf.

"Kalau dari obrolan untuk dua bulan belakangan ini memang benar-benar jarang ngobrol," ujar Akbar kepada wartawan, Senin (7/8).
 
"Dia gak kayak dulu aktif ngobrol, cerita kegiatan dia, terus cara dia nyelesaian masalah dia kayak gimana," imbuhnya.
 
Menurutnya memang seperti ada kegelisahan yang dirasakan oleh mahasiswa Sastra Rusia UI itu. 
 
"Masih ada ngobrol-ngobrol cuma gak seterbuka dulu," pungkas Akbar.
 
 
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan menimpa mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Naufal Zidan, 19. Dia ditemukan tewas di dalam kosannya di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok.
 
Wakasatreskrim Polres Metro Kota Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres pada Jumat (4/8) pagi pukul 10.00 WIB. Mayat ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus plastik sampah dua lapis.
 
"Mayat terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan," kata Nirwan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8).
 
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan menangkap pelaku dengan nama Altafasalya Ardnika Basya, 23, dalam waktu 3 jam.
 
Pelaku diketahui senior korban di kampus. "Adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal," imbuh Nirwan.
 
Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga tewas pada Rabu (2/8). Saat itu, korban tidak bisa dihubungi oleh keluarganya. Kemudian keluarga mengirim orang untuk mengecek korban di kosannya. Saat pintu dibuka, korban ditemukan tak bernyawa di dalam kantong plastik di kolong tempat tidur.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan beencana dan atau Pasal 351 ayat (5) KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati.
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore