
Memorial Living Park, Simbol Rekonsiliasi dan Edukasi. (Kementerian PU)
JawaPos.com - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menerima kunjungan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto di Kantor Kementerian PU, kemarin (13/1). Pertemuan untuk membahas upaya pemulihan korban pelanggaran HAM berat dalam pembangunan Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh. Pembangunan itu dirancang sebagai simbol rekonsiliasi dan edukasi.
Wamen Diana menuturkan, pembangunan ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah untuk menangani pelanggaran HAM. Pemerintah tidak tinggal diam, ada bukti pemuliham korban pelanggaran HAM. "Tidak hanya Kementerian PU, tetapi ada 19 Kementerian atau Lembaga yang terlibat untuk memulihkan korban pelanggaran HAM. Salah satunya yang dikerjakan di Kementerian PU adalah Memorial Living Park, rumah bagi korban pelanggaran HAM, saluran irigasi, air dan jalan,” terangnya.
Memorial Living Park ini menggabungkan konsep monumen dan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat seluas 7.015 meter persegi. Ruang lingkup pekerjaan terdiri atas masjid berkapasitas 500 orang, area bermain anak-anak, Pinto Aceh, serta terdapat tangga dan sumur yang menjadi tengara peristiwa bersejarah yang dipertahankan.
Memorial Living Park dibangun Kementerian PU melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh yang menelan anggaran Rp 13 miliar. Proyek itu dibangun 13 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024 dan diharapkan dapat diresmikan pada Februari 2025 ini.
Selain Memorial Living Park, TA 2023-2024 Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menangani rumah untuk para korban pelanggaran HAM sebanyak 29 unit dengan total anggaran Rp 3,4 miliar.
Agar Tak Terulang pada Masa Mendatang
Sementara itu, Wamen HAM Mugiyanto mengatakan pembangunan Memorial Living Park ini bertujuan untuk mengingatkan publik semua agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. “Memorial Living Park akan menjadi tempat edukasi masyarakat, ruang pertemuan masyarakat. Kita berekonsiliasi dengan masa lalu, taman ini akan menjadi titik temu untuk silaturahmi dan edukasi, inilah gunanya Memorial Living Park,” ucap Mugiyanto.
Mugiyanto mengapresiasi pembangunan untuk pemulihan korban pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Kementerian PU. “Kami berterima kasih sekali salah satu pekerjaan pemulihan pelanggaran HAM berat sudah dikerjakan oleh Kementerian PU dengan luar biasa. Kami dari Kementerian HAM ingin menyampaikan bahwa upaya untuk menyelesaikan atau memulihkan korban pelanggaran HAM berat akan terus dilaksanakan,” pungkasnya.
Pembangunan Memorial Living Park Pidie merupakan tindak lanjut Inpres No. 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat dan salah satunya adalah peristiwa yang terjadi di Kawasan Rumoh Geudong tepatnya di Gampong Bili Kecamatan Glumpang Tiga. (idr/ali)

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
