
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan (kiri) bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengadakan pertemuan pada Kamis (17/9). Aprionis/Antara
JawaPos.com–Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerapkan kebijakan karantina berbayar bagi pasien Covid-19. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
”Kita tidak ingin APBD tergerus terus menanggung biaya pengkarantinaan pasien terpapar virus korona, karena mereka tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ini,” kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan seperti dilansir dari Antara di Pangkalpinang.
Dia mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang merumuskan aturan karantina berbayar mengingat kasus Covid-19 yang mengalami peningkatan karena kurangnya kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Berdasar data Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel pada Rabu (16/9), jumlah masyarakat terpapar Covid-19 sudah mencapai 295 orang. Tiga orang di antaranya meninggal dunia, dan 46 orang pasien dirawat di Wisman BKPSDM Provinsi Kepulauan Babel.
”Saat ini, kita sedang rumuskan, kalau siapa yang dirawat di wisma itu harus membayar dan tidak lagi gratis,” ujar Erzaldi Rosman Djohan.
Menurut dia, dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, pemerintah provinsi juga akan menaikkan sanksi bagi pelanggar prokes Covid-19. ”Dalam waktu dekat ini, kami akan menerapkan sanksi kerja sosial, sementara untuk pidana belum dapat diterapkan karena pemerintah provinsi harus memiliki peraturan daerah yang mengatur sanksi pidana ini,” terang Erzaldi Rosman Djohan.
Dia berharap dengan kebijakan karantina berbayar dan peningkatan sanksi bagi pelanggar prokes Covid-19 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan menerapkan pola hidup sehat.
”Mudah-mudahan dengan diterapkan karantina berbayar dan peningkatan sanksi ini dapat mengubah prilaku masyarakat untuk selalu mengikuti kebijakan pemerintah dalam memerangi virus korona ini,” kata Erzaldi Rosman Djohan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=WyKGbUzmJNU

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
