Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Agustus 2018 | 23.14 WIB

Kasus Perusakan Makam di Malang Berlanjut

PERUSAKAN: Beberapa kijing yang berada di Makam Umum Desa Pait, Dusun Bonjagung, Kabupaten Malang dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. - Image

PERUSAKAN: Beberapa kijing yang berada di Makam Umum Desa Pait, Dusun Bonjagung, Kabupaten Malang dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

JawaPos.com - Insiden perusakan belasan kijing makam yang berada di Makam Umum Desa Pait, Dusun Bonjagung, Kabupaten Malang mengejutkan banyak pihak, tak terkecuali Kepala Desa (Kades) Pait, Sunarto. Namun, dirinya mengungkapkan jika tak ada peraturan yang melarang pemasangan kijing di makam. 


"Aturan dilarang meng-kijing tidak ada. Itu dikembalikan ke para keluarga ahli waris mau dikijing atau tidak," ujarnya, Jumat (17/8).


Bahkan, dia mengatakan, sejumlah ahli waris yang makamnya rusak telah mengetahui hal tersebut (tidak ada aturan meng-kijing). Nantinya, lanjut dia, pihaknya bersama kepolisian akan melakukan diskusi lebih lanjut. 


"Ahli waris sudah tahu semua. Nantinya mereka akan kami kumpulkan untuk didiskusikan lagi. Itu polisi yang minta," lanjutnya. 


Saat ini, pihak kepolisian Polsek Kasembon telah mengumpulkan tiga saksi untuk dimintai keterangan. Yakni juru kunci makam, warga yang rumahnya di sebelah makam, dan yang mengetahui pertama kali makam dirusak


Sunarto menceritakan,sebelumnya tidak pernah ada kejadian seperti ini, selama bertahun-tahun dirinya tinggal di desa tersebut. "Tidak pernah ada kejadian seperti itu. Sejak Mbah Buyut itu makam sudah ada. Sudah bertahun-tahun ya baru kali ini seperti itu," ungkap Sunarto.


Dia mengatakan, selama berpuluh-puluh tahun juga, makam tersebut tak pernah diberikan pagar untuk akses masuk ke lokasi. Hal itu mengingat di tengah makam ada akses jalan menuju ladang perkebunan milik warga di bawahnya. 


Menurutnya, makam seluas kurang lebih satu hektar ini hanya dirawat satu juru kunci, dan itu pun tugasnya hanya membersihkan makam tidak menjaga. 


Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 kijing makam yang berada di Makam Umum Desa Pait, Dusun Bonjagung, Kabupaten Malang dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. Anehnya, hanya makam yang ada kijingnya saja yang dirusak.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore