Logo JawaPos
Author avatar - Image
27 Maret 2026, 02.39 WIB

Viral Sampah Dibuang ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI Ungkap Fakta Sebenarnya

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait aktivitas di kawasan TPU Tanah Kusir. - Image

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait aktivitas di kawasan TPU Tanah Kusir.

JawaPos.com - Tudingan sampah dibuang ke Kali Pesanggrahan yang sempat viral di media sosial akhirnya terjawab. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait aktivitas di kawasan TPU Tanah Kusir tersebut.

DLH DKI Jakarta memastikan tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke badan air di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Penegasan ini merespons unggahan viral di platform Threads yang menuding adanya truk membuang sampah langsung ke sungai.

Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta Dadang Cahya Rusdiana menjelaskan, armada yang terlihat dalam video tersebut justru sedang menjalankan tugas resmi. Kendaraan dump pickup itu sedang mengumpulkan sampah dari badan air, bukan membuangnya.

Berdasarkan pengecekan lapangan, lokasi yang ramai diperbincangkan itu merupakan titik emplacement atau penampungan sementara resmi milik UPSBA. Lokasi ini terletak di Blok Khusus kawasan TPU Tanah Kusir.

"Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik dengan ditempatkannya 1 unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplasment Perintis," ujar Dadang, Kamis (26/3).

Alur Pengelolaan Sampah dari Sungai ke Bantargebang

Titik ini berfungsi sebagai lokasi transit bagi sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan serta Kebayoran Lama.

Karena akses jalan di area pemakaman yang sempit, kontainer sampah besar tidak bisa masuk. Oleh karena itu, petugas menggunakan truk tiper kecil untuk memindahkan sampah ke emplacement Perintis untuk dipilah.

Setelah dipilah, sampah residu baru diangkut menggunakan truk besar menuju TPST Bantargebang. Dadang menilai, sudut pandang foto atau video yang beredar di media sosial mungkin memicu salah paham.

"Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang dikelola oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air dan tidak ada pembuangan ke badan air," tegasnya.

Pengawasan Ketat dan Penggunaan Kubus Apung

Meski letaknya berdekatan dengan Kali Pesanggrahan, DLH menjamin seluruh proses pengelolaan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Lokasi tersebut bahkan sudah dilengkapi dengan pembatas agar sampah tidak tercecer ke sungai.

"Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut. Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP," imbuh Dadang.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore